MIMIKA BERKABAR – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Nawaripi resmi mendapatkan status terdaftar di Kementerian Desa sejak November 2025 dan kini siap menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta.
Hal ini disampaikan Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun, pada kegiatan di Kampung Nawaripi, Kamis (15/1/2026).
Menurut Norman, proses penerbitan akta notaris sebagai kelengkapan legalitas tengah dipersiapkan melalui Kementerian Hukum dan HAM.
Prosesnya sempat terkendala akibat pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan perubahan wilayah Papua menjadi Papua Tengah, namun pihak Kementerian Desa telah berjanji akan segera mengirimkan dokumen tersebut.
“Dengan legalitas yang lengkap, BUMDes Nawaripi bisa ikut tender pekerjaan pemerintah dan bekerja sama dengan perusahaan, termasuk perusahaan besar seperti Freeport. Kita akan manfaatkan kesempatan ini untuk kemajuan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, alokasi dana desa Kampung Nawaripi mengalami penurunan signifikan dari lebih dari Rp1 miliar menjadi sekitar Rp300 juta, karena sebagian dialihkan untuk pembentukan Koperasi Merah Putih.
Norman menegaskan bahwa kedua badan usaha tersebut memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan kesejahteraan warga.
“BUMDes Nawaripi kini telah berskala nasional. Pengurus kami akan bekerja lebih keras, kreatif, dan profesional dalam mengelola dana serta membangun usaha produktif dengan memanfaatkan sumber daya alam lokal,” pungkasnya. (red)

























Komentar