MIMIKA BERKABAR.COM-Masalah serius dalam penanganan stunting di Kabupaten Mimika bukan lagi terletak pada keterbatasan anggaran atau ego sektoral, melainkan pada lemahnya koordinasi dan komunikasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Demikian dikemukakan Manajer Advokasi dan Pelibatan Publik Wahana Visi Indonesia (WVI), Junito Drias, kepada awak media di Timika, Kamis (7/5/2026).
Junito menyoroti bahwa hingga kini penjabaran APBD tahun 2026 belum tersedia secara publik. Padahal, menurutnya, publikasi penjabaran APBD merupakan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Menteri Dalam Negeri.
“Penjabaran APBD harus dipublikasi dan dituangkan dalam peraturan bupati, tidak cukup hanya Renja OPD yang bersifat pagu indikatif,” tegasnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan pagu indikatif yang ada, porsi anggaran untuk stunting di Dinas Kesehatan saja hanya sekitar 8 persen. Angka itu menunjukkan bahwa belum semua perangkat daerah memahami stunting sebagai prioritas utama dalam alokasi anggaran.
“Belum terlihat komitmen serupa dari Dinas KB dan OPD lainnya karena keterbatasan informasi,” ujarnya.
Junito juga mengungkapkan bahwa Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kabupaten Mimika belum terlalu aktif. Padahal, peran koordinator operasional seharusnya dijalankan oleh dinas yang membidangi Keluarga Berencana (KB), mengacu pada struktur nasional di bawah koordinasi BKKBN.
“Inisiatif untuk mengumpulkan OPD harus datang dari dinas KB. Tapi karena posisinya sejajar, dia harus ‘memaksa’ untuk menggerakkan koordinasi. Tanpa itu, komunikasi lintas sektor tidak berjalan,” ujarnya.
Menurut WVI, kendala koordinasi ini menyebabkan tumpang tindih sub-kegiatan yang outputnya sama antar dinas, serta sulitnya pemanfaatan data kependudukan dari Dukcapil untuk intervensi stunting.
Junito menilai, secara keuangan Kabupaten Mimika masih cukup baik berkat dana otsus, sehingga anggaran bukan isu utama. Yang kurang adalah rasa urgensi dan perencanaan program yang tepat.
Ia menambahkan, Rencana Aksi Nasional Stunting telah berakhir (sejak 2024 atau 2025) dan belum diperbarui. Akibatnya, daerah masih berpatokan pada kerangka lama. WVI pun mendorong agar perubahan pergeseran anggaran bisa dilakukan di tahun 2026, atau setidaknya penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk tahun 2027.
‘Setiap OPD harus tahu mana sub-kegiatan yang punya daya ungkit kuat terhadap percepatan penurunan stunting,” tandas Junito.
Workshop yang digelar bersama Pemkab Mimika ini diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan agar koordinasi lintas sektor berjalan efektif, tanpa saling tunggu, serta komunikasi antardinas bisa tercipta dengan sense of urgency yang sama. (Red)





















Komentar