Advertisement
Uncategorized
Home » BRIDA Mimika Gelar Seminar Akhir Kajian Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK

BRIDA Mimika Gelar Seminar Akhir Kajian Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK

MIMIKA BERKABAR.COM– Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika menggelar seminar akhir kajian rencana induk dan peta jalan pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), Kamis (15/10/2026).

Narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Atang Sulaeman, menjelaskan bahwa dokumen yang telah disusun bertujuan untuk mempercepat pencapaian target pembangunan Mimika melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi.

Menurut Atang, pembangunan daerah tidak lagi dapat bergantung pada pemanfaatan sumber daya alam mentah, tetapi perlu didukung inovasi agar mampu memberikan nilai tambah bagi daerah. Ia mengatakan, penyusunan dokumen tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN.

Dalam penyusunannya, rencana induk dan peta jalan pemajuan IPTEK harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mimika.

Tema besar pembangunannya adalah “Membangun dari Kampung ke Kota”. Tema itu kemudian diterjemahkan ke dalam lima prioritas, yaitu kewirausahaan, pengentasan pengangguran, peningkatan produk unggulan daerah, ketahanan pangan, serta pendidikan dan kesehatan.

Brida Gandeng Litbang Kompas Kaji Kinerja Pemkab dan Kepuasan Masyarakat

“Dokumen ini bukan dokumen kajian yang disusun lalu selesai saja. Tapi dokumen ini adalah dokumen perencanaan untuk mempercepat pencapaian target lima tema prioritas itu. Jadi kalau sudah jadi, harusnya dijadikan acuan oleh seluruh OPD yang terkait,” kata Atang saat diwawancarai.

Ia menjelaskan, implementasi dokumen ini membutuhkan kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Berdasarkan kajian tersebut, terdapat 17 OPD yang berkaitan dengan pelaksanaan berbagai agenda prioritas.

Menurut Atang, salah satu keunggulan dokumen ini adalah menggunakan pendekatan kolaboratif dibandingkan perencanaan sektoral yang umumnya menempatkan satu OPD sebagai penanggung jawab utama suatu urusan. Dengan begitu, program pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri atau ego sektoral.

Selain itu, dokumen tersebut menggunakan kerangka ekosistem riset dan inovasi yang mencakup kebijakan, kerja sama, riset, budaya inovasi, koherensi kebijakan, serta keterkaitan dengan kondisi sosial ekonomi global.

“Satu tema itu tidak bisa diselesaikan oleh satu OPD, tidak bisa. Walaupun misalnya temanya itu tentang kesehatan misalnya, tidak bisa hanya Dinas Kesehatan, tapi ada dinas dan OPD lain yang terlibat. Itu keunggulannya,” tambahnya.

ASN di Puncak Ditikam OTK, Kapolres Langsung Jenguk Korban

Atang menyebutkan, tantangan dalam penyusunan dokumen ini adalah keterbatasan data serta lambatnya pengumpulan data melalui kuesioner oleh OPD, padahal data tersebut penting untuk menghasilkan rekomendasi yang akurat.

Terkait tindak lanjut dokumen, Atang menyebutkan bahwa proses penerbitan payung hukum, termasuk Peraturan Bupati (Perbup), bergantung pada langkah yang dilakukan BRIDA bersama pihak terkait.

“Sebenarnya tergantung dari teman-teman di BRIDA. Karena beberapa daerah misalnya yang kami dampingi itu, ada yang selesai draft-nya itu langsung dikerjakan payung hukumnya,” ujarnya.

Melalui dokumen rencana induk dan peta jalan pemajuan IPTEK ini, pembangunan Kabupaten Mimika diharapkan tidak lagi bertumpu pada sumber daya alam mentah, tetapi pada inovasi yang mampu memberikan nilai tambah dan mempercepat pencapaian target pembangunan daerah. (Red)

Basarnas dan Pertapindo Teken MoU, SAR Timika dan BPBD Mimika Tanda Tangan PKS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement