MIMIKA BERKABAR.COM– Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) dan Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) menegaskan bahwa pengelolaan besi tua bekas tambang milik PT Freeport Indonesia sebanyak 15.000 ton per kuota telah berlangsung sah sejak 2014.Penegasan ini disampaikan dalam jumpa pers di Timika, Senin (20/4/2026).
Pengelolaan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat berupa hibah resmi dari PT Freeport Indonesia kepada kedua lembaga adat. Selanjutnya, Lemasko dan Lemasa bekerja sama dengan pihak ketiga, yaitu PT Elhama Family, sebagai mitra pengelola.
Setiap periode pengelolaan selesai, dilakukan kontrak baru untuk tahun berikutnya.Direktur Eksekutif Lemasa, Johnny Stingal Beanal, didampingi Ketua Lemasko Gregorius Okoare dan Wakil Ketua I Lemasko Marianus Maknaepeku, menjelaskan bahwa dalam proses hibah tersebut, pihak Lemasa diwakili oleh almarhum Tom Beanal sebagai pemilik hak ulayat dan gunung, serta Yakobus Wamena dari Lemasko.
“Hibah besi bekas ini sebagai bentuk ucapan terima kasih Freeport kepada kedua lembaga adat,” ujar Johnny.
Ia menegaskan bahwa kepemilikan besi tua sepenuhnya berada pada Lemasko dan Lemasa, diperuntukkan bagi kemajuan lembaga serta masyarakat Kamoro dan Amungme, bukan untuk kepentingan pribadi, kelompok, maupun yayasan lain.
Johnny juga menegaskan bahwa klaim dari pihak lain atau oknum yang mengatasnamakan masyarakat Amungme maupun Kamoro terkait kepemilikan besi tua tersebut adalah tidak benar.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas pemasangan spanduk di lokasi landfill limbah besi tua di area Freeport oleh Letkol Inf. (Tit.) Lenis Kogoya, Staf Khusus Menteri Pertahanan RI Bidang Kedaulatan NKRI, yang mengklaim kepemilikan besi tua tersebut.
Spanduk tersebut dipasang pada Rabu (15/4/2026) dan kemudian dibongkar oleh pihak Lemasa dan Lemasko pada Kamis (16/4/2026) lalu.Ia mengajak masyarakat Amungme maupun Kamoro agar tidak mudah terprovokasi untuk diboncengi kepentingan sekelompok orang.
“Jika merasa tidak puas dengan Lemasa, silakan datang duduk bicara di honai secara bermartabat dari hati ke hati,” tegasnya.
Johnny mengungkapkan bahwa selama ini pengelolaan besi tua melalui pihak ketiga berjalan lancar.
Hasil penjualan besi tua untuk Lemasa digunakan membiayai kegiatan di 11 kampung, sementara Lemasko memanfaatkannya untuk kebutuhan lembaga, termasuk pengadaan ambulans dan program lainnya.
“Jadi, Lemasko dan Lemasa yang memiliki hak, kuasa, dan kepemilikan atas besi tua tersebut, bukan pihak lain,” tegasnya.
Ketua Lemasko, Gregorius Okoare, menyampaikan bahwa pengelolaan besi tua ini telah lama berjalan tanpa konflik internal di antara kedua lembaga adat.
Ia juga menyoroti adanya klaim kepemilikan besi tua di sejumlah daerah seperti Jakarta dan Surabaya oleh oknum tertentu.
“Kami tidak tahu menahu besi tua yang ada di Jakarta dan Surabaya itu milik siapa. Jadi, kalau ada pihak yang berselisih soal itu, bukan urusan kami,” katanya.
Gregorius meminta Letkol Inf. Tit. Lenis Kogoya selaku Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) agar fokus mengurus persoalan adat, bukan mencampuri urusan besi tua yang berada di wilayah adat Amungme dan Kamoro.
Ia menekankan pentingnya menghormati wilayah adat masing-masing, mengingat Papua memiliki 250 suku dengan adat dan tradisi berbeda.”Kalau masuk ke wilayah orang lain harus permisi. Itu prinsip sebagai anak adat,” ujarnya.
Ia juga membantah pernyataan bahwa lembaga adat mengelola dana triliunan dari penjualan besi tua.
“Jika Lenis Kogoya punya bukti yang kuat, silakan tunjukkan agar tidak menjadi fitnah,” tantangnya.
Sementara Wakil Ketua I Lemasko, Marianus Maknaepeku, menilai tindakan pemasangan spanduk klaim kepemilikan besi tua oleh Lenis Kogoya sebagai sesuatu yang keliru.
Ia menjelaskan bahwa pada 2014, melalui bagian SLD PT Freeport, muncul gagasan agar pengelolaan dilakukan melalui satu pintu dengan menunjuk satu vendor.
“Hasilnya kemudian dibagi sesuai kesepakatan, dan hingga kini berjalan baik sesuai komitmen awal,” jelasnya.
Marianus juga menyebut bahwa keberadaan kedua lembaga adat bersama PT Freeport telah memberikan kontribusi besar bagi pembangunan Papua, khususnya di Mimika, dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Sebagai penutup, ia mengajak semua pihak saling menghormati wilayah adat masing-masing dan tidak saling mengklaim secara sepihak.
“Jika Lenis Kogoya ingin mendapatkan manfaat, silakan datang dan bicara baik-baik dari hati ke hati, jangan mengadu domba masyarakat Amungme dan Kamoro,” pungkasnya. (Red)

























Komentar