MIMIKA BERKABAR – Bupati Mimika, Johannes Rettob resmi melantik lima pejabat baru di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mimika sebagai pejabat definitif. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung A Kantor Pusat Pemerintahan SP3 Mimika pada petang hari, Jumat (19/12/2025).
Acara pelantikan dihadiri oleh Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, Ketua YPMAK Leo Tumuka, serta pimpinan OPD beserta staf, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Lima posisi jabatan yang diisi melalui pelantikan ini terdiri dari tiga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), satu asisten, dan satu staf ahli.
Seremoni yang diisi dengan pengambilan sumpah dan janji jabatan tersebut dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) yang dilakukan oleh Bupati Johannes Rettob.
Pelantikan ini berdasar pada Surat Keputusan (SK) Nomor 1.1.3-143, yang mencakup pengangkatan dan pemberhentian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Mimika.
Kelima pejabat yang dilantik adalah sebagai berikut:
1. Marselinus Mameyau sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal, Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP).
2. Inosensius Yoga Pribadi sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
3. Abriyanti Nuhuyanan sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP).
4. Ananias Faot sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan.
5. Fransiskus Bokeyau sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Bupati Johannes juga menegaskan bahwa para pejabat yang dilantik telah menjalani seleksi terbuka untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Dalam sambutannya, ia mengucapkan selamat kepada kelima pejabat yang telah dilantik dan percaya bahwa mereka akan melaksanakan tugas dengan baik sesuai tanggung jawab yang diberikan.
Ia menjelaskan bahwa pelantikan kali ini hanya mencakup lima jabatan tersebut, karena jabatan lainnya masih memerlukan penyelesaian tanggung jawab sebagai pengguna anggaran di masing-masing OPD.
Lima posisi yang dilantik saat ini mengalami kekosongan dan perlu segera diisi, sementara tiga pejabat lainnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di OPD terkait.
“Pelantikan kali ini dilakukan dengan cara yang resmi, dan semua pejabat langsung memperoleh SK pada saat acara,” tambah Bupati Johannes.
Ia juga mengingatkan para pejabat yang belum dilantik agar tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik. (red)

























Komentar