Advertisement
Kabar Kota
Home » Disnakertrans Mimika Siapkan Posko Pengaduan THR untuk Pekerja

Disnakertrans Mimika Siapkan Posko Pengaduan THR untuk Pekerja

MIMIKA BERKABAR – Menjelang Hari Raya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika kembali membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.

Sekretaris Disnakertrans Mimika, Selviana Papang Selasa (18/11/2025), menegaskan komitmen instansinya untuk mengawal implementasi aturan THR, belajar dari pengalaman tahun sebelumnya.

“Aturan mengenai THR telah jelas mengatur mekanisme pembayaran berdasarkan masa kerja, sehingga semua pihak seharusnya memahami kewajiban dan hak masing-masing,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Disnakertrans Mimika berharap pekerja berani melaporkan jika perusahaan tidak memenuhi kewajiban THR. Posko ini akan menjadi tempat bagi pekerja untuk menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi.

Disnakertrans akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan melakukan mediasi antara pekerja dan perusahaan, serta memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran.

100 Keluarga Penjual Pinang di Mimika Terima Bantuan Rp250 Juta

Diharapkan, dengan adanya posko ini, semua pekerja di Mimika dapat merayakan Hari Raya dengan tenang dan sejahtera. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement