Advertisement
Uncategorized
Home » Kabut Asap, Bupati Mimika Siapkan Edaran Pembelajaran Daring Bagi Paud Dan SD

Kabut Asap, Bupati Mimika Siapkan Edaran Pembelajaran Daring Bagi Paud Dan SD

MIMIKA BERKABAR.COM – Kabut asap yang menyebabkan kualitas udara di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, masuk kategori tidak sehat mendorong pemerintah daerah menyiapkan kebijakan pembelajaran daring bagi siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD).

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menginstruksikan Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Bagian Hukum untuk menyiapkan surat edaran sebagai dasar penyesuaian kegiatan belajar mengajar. Surat tersebut akan segera dibagikan kepada sekolah-sekolah.

Kebijakan ini direncanakan mulai berlaku Senin (12/10/2026), sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik, terutama anak-anak yang rentan mengalami gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap.

Rettob mengatakan, rencana tersebut didasarkan pada hasil pemantauan indeks kualitas udara di wilayah Timika, pesisir, hingga pegunungan. Pemerintah daerah juga mempertimbangkan rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Berdasarkan hasil pengukuran indeks kualitas udara di Timika, wilayah pesisir dan pegunungan, kualitas udara saat ini dinyatakan tidak sehat. Karena itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama untuk melindungi kelompok rentan dan anak-anak,” kata Rettob dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2026).

MAITUA Diluncurkan, Pemkab Mimika Ingin Data Antar-OPD Terintegrasi dan Jadi Dasar Kebijakan

Melalui kebijakan ini, siswa PAUD dan SD direncanakan mengikuti pembelajaran daring atau belajar mandiri dari rumah untuk mengurangi risiko paparan pencemaran udara selama kondisi belum membaik.

Sementara itu, penyesuaian kegiatan belajar bagi peserta didik jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) akan dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Mimika mengimbau pihak sekolah, tenaga pendidik, dan orang tua untuk mengikuti informasi resmi serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kualitas udara.

Kebijakan ini diharapkan dapat melindungi kesehatan peserta didik sekaligus memastikan kegiatan belajar tetap berlangsung selama kabut asap masih memengaruhi kualitas udara di Mimika.(Red)

Pemkab Mimika Siap Tarik Puluhan Mobil Dinas Mantan Pejabat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement