Advertisement
Uncategorized
Home » Pertamina Patra Niaga Beri Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Tegaskan Komitmen Awasi Penyaluran Subsidi

Pertamina Patra Niaga Beri Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Tegaskan Komitmen Awasi Penyaluran Subsidi

MIMIKA BERKABAR.COM– PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memberikan sanksi berupa penghentian sementara distribusi BBM bersubsidi kepada 19 SPBU yang tersebar di wilayah Papua dan Maluku.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari pengawasan dan evaluasi terhadap operasional serta pelayanan SPBU dalam penyaluran BBM bersubsidi selama periode Januari hingga Agustus 2026.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, menjelaskan bahwa pembinaan yang dilakukan merupakan upaya perusahaan untuk memastikan seluruh lembaga penyalur menjalankan kegiatan operasional dan memberikan pelayanan sesuai dengan standar serta ketentuan yang berlaku.

“BBM bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, penyaluran harus dilakukan secara tertib, tepat sasaran dan sesuai aturan. Pembinaan SPBU merupakan bagian dari pengawasan dan evaluasi yang kami lakukan untuk menjaga kepatuhan dalam penyaluran BBM bersubsidi sekaligus memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” ujar Ispiani dalam siaran pers yang diterima, Selasa (08/09/2026).

Ia merinci, dari 19 SPBU yang dikenai sanksi tersebut, tersebar di sejumlah wilayah, yaitu 2 SPBU di Kota Jayapura, 4 SPBU di Kota Sorong, 2 SPBU di Kabupaten Lanny Jaya, 1 SPBU di Kabupaten Merauke, 2 SPBU di Kabupaten Mimika, 1 SPBU di Kabupaten Puncak Jaya, 1 SPBU di Kabupaten Nabire, 1 SPBU di Kabupaten Halmahera Selatan, dan 5 SPBU di Kota Ambon.

MAITUA Diluncurkan, Pemkab Mimika Ingin Data Antar-OPD Terintegrasi dan Jadi Dasar Kebijakan

Sanksi yang diberikan berupa penghentian sementara distribusi Pertalite maupun Biosolar sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan dalam periode waktu tertentu.

Setelah sanksi dijatuhkan, Pertamina Patra Niaga terus melakukan monitoring terhadap tindak lanjut perbaikan yang dilakukan oleh pengelola SPBU.

“Kami ingin memastikan setiap SPBU yang mendapatkan pembinaan benar-benar melakukan perbaikan agar seluruh SPBU tersebut dapat melakukan pelayanan yang baik, menjalankan operasional secara tertib dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada konsumen,” lanjutnya.

Ispiani menegaskan, Pertamina Patra Niaga akan terus melakukan pengawasan terhadap lembaga penyalur di seluruh wilayah Papua Maluku sebagai komitmen perusahaan dalam memastikan penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi pelayanan dan penyaluran BBM di SPBU.

Inflasi Timika Oktober 2026 Capai 6,18 Persen, Transportasi dan Jasa Pribadi Mendominasi

Jika menemukan indikasi pelanggaran atau pelayanan yang tidak sesuai, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135.

“Proses pengawasan pun tidak dapat kami lakukan sendiri, Pertamina Patra Niaga selalu terbuka terhadap informasi dari masyarakat. Apabila ada pelayanan atau proses penyaluran BBM di SPBU yang dinilai tidak sesuai, masyarakat dapat menyampaikannya melalui Pertamina Contact Center 135. Informasi tersebut akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan,” tutup Ispiani. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement