MIMIKA BERKABAR.COM– Penerapan pembagian antrean kendaraan berdasarkan nomor polisi mulai diberlakukan di SPBU SP2 Mimika, Senin (7/9/2026).
Pada hari pertama pelaksanaan, petugas masih menemukan sejumlah pengemudi yang belum tepat memilih jalur antrean. Sedikitnya delapan kendaraan tercatat masuk ke barisan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, drh. Sabelina Fitriani, mengatakan kondisi tersebut masih tergolong wajar karena kebijakan baru mulai diterapkan.
Menurutnya, petugas tidak memberikan sanksi, melainkan mengarahkan pengemudi yang salah jalur untuk menyesuaikan antrean berdasarkan nomor polisi kendaraan.
“Ini masih hari pertama. Ada pengemudi yang mungkin belum terbiasa dengan pembagian jalur. Karena itu, kami arahkan kembali agar mereka mengikuti aturan yang sudah ditetapkan,” ujar Sabelina.
Ia menjelaskan, pemberlakuan sistem tersebut sebelumnya telah disosialisasikan kepada para pengemudi selama kurang lebih satu minggu. Sosialisasi dilakukan agar masyarakat mengetahui mekanisme sebelum aturan mulai dijalankan.
Sabelina menyebut hasil pemantauan awal menunjukkan antrean kendaraan di SPBU SP2 mulai lebih teratur. Pengemudi juga dinilai mulai memahami pola pengisian yang diterapkan.“Dari pemantauan kami, kondisi antrean sudah mulai tertata. Artinya, sosialisasi yang dilakukan sebelumnya mulai dipahami oleh para pengguna kendaraan,” katanya.
Meski demikian, Disperindag masih akan melakukan pemantauan secara berkala. Petugas akan ditempatkan untuk membantu mengarahkan kendaraan sekaligus memastikan pengemudi tidak salah masuk jalur.
Dalam penerapannya, pemerintah juga menerima sejumlah masukan dari pengemudi truk. Mereka meminta adanya pilihan lokasi pengisian lain agar kendaraan dengan ukuran besar tidak terpusat di SPBU SP2.
Sabelina mengatakan usulan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama. Menurutnya, keberadaan kendaraan besar memang perlu diperhitungkan dalam penataan antrean karena membutuhkan ruang yang lebih luas.
“Kami menerima masukan dari pengemudi, termasuk terkait kendaraan truk. Semua itu akan kami lihat dan evaluasi berdasarkan kondisi yang terjadi di lapangan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa penerapan sistem ini masih dalam tahap pemantauan. Pemerintah akan melihat efektivitasnya dalam mengendalikan antrean sebelum menentukan kebijakan lanjutan.
“Kita tidak bisa langsung menyimpulkan setelah satu hari. Kami akan pantau perkembangannya, kemudian melihat apa yang perlu diperbaiki,” pungkas Sabelina.
Disperindag Mimika mengimbau seluruh pengemudi memperhatikan ketentuan yang berlaku dan mengikuti arahan petugas saat berada di area SPBU.
Pemerintah berharap penataan antrean tersebut dapat memperlancar pelayanan BBM sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan SP2.(Red)
























Komentar