Advertisement
Kabar Ekonomi Kabar Papua
Home » Kemendagri Tegaskan Spm Kewajiban Konstitusional, Pemkab Mimika Diminta Realisasikan Nyata

Kemendagri Tegaskan Spm Kewajiban Konstitusional, Pemkab Mimika Diminta Realisasikan Nyata

MIMIKA BERKABAR.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menerima teguran keras dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Peringatan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Pelaporan SPM yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Timika, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot, ini turut dihadiri seluruh kepala perangkat daerah, tim penerapan SPM, serta narasumber dari Kemendagri yang mengikuti secara virtual.

Kepala Bagian Perencanaan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Gunawan Eko Movianto, dengan lantang menegaskan bahwa pemenuhan SPM merupakan kewajiban konstitusional yang mengikat pemerintah pusat maupun daerah.

“Pelaksanaan SPM adalah kewajiban pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Pelayanan yang diberikan harus tersedia, berkualitas, mudah dijangkau, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat,” tegas Gunawan.

MAITUA Diluncurkan, Pemkab Mimika Ingin Data Antar-OPD Terintegrasi dan Jadi Dasar Kebijakan

Ia mengingatkan bahwa SPM tidak boleh berhenti pada administrasi pelaporan semata.

Masyarakat harus merasakan langsung dampak nyata dari layanan dasar yang sesuai standar bukan sekadar angka di atas kertas, Menanggapi arahan tersebut, Asisten I Setda Mimika, Ananias Faot, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti amanat ini.

Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa SPM adalah amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“SPM bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi merupakan komitmen pemerintah dalam menjamin terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat atas pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan,” ujar Ananias.

Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk segera mengubah paradigma. Menurutnya, SPM harus dimaknai sebagai ukuran nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat bukan laporan tahunan yang berakhir di lemari arsip!Ananias menginstruksikan agar seluruh indikator SPM diintegrasikan ke dalam indikator kinerja utama setiap perangkat daerah.

Pemkab Mimika Siap Tarik Puluhan Mobil Dinas Mantan Pejabat

Mulai dari penyusunan rencana strategis, perjanjian kinerja, hingga penganggaran, semuanya harus berpijak pada target SPM yang jelas dan terukur.

Sejumlah poin strategis pun ditekankan Ananias:· Perencanaan dan penganggaran berbasis data valid, melalui pemutakhiran data sektoral secara berkala;

· Penguatan integrasi data antar perangkat daerah guna menghindari tumpang tindih informasi;

· Koordinasi lintas OPD yang solid antara Bagian Tata Pemerintahan, Bappeda, BPKAD, Inspektorat, hingga pemerintah distrik;

· Penguatan proses verifikasi oleh Inspektorat untuk memastikan akurasi pelaporan.

Brida Gandeng Litbang Kompas Kaji Kinerja Pemkab dan Kepuasan Masyarakat

Menghadapi kondisi geografis Mimika yang luas dan berat, Ananias mendorong lahirnya inovasi pelayanan publik.

Ia mengusulkan pemanfaatan teknologi digital, layanan bergerak (mobile service), serta kolaborasi lintas sektor agar layanan menjangkau masyarakat di pelosok daerah.

“Jangan biarkan jarak menjadi alasan rakyat tidak menerima haknya. Kita harus hadir di mana pun mereka berada,” tegasnya penuh semangat.

Ananias menambahkan bahwa monitoring dan evaluasi pencapaian SPM harus berjalan secara berkala.

Setiap indikator yang belum tercapai wajib segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah percepatan.

“Setiap kepala perangkat daerah bertanggung jawab memastikan target SPM menjadi komitmen organisasi. Keberhasilan maupun keterlambatan pencapaiannya harus dapat diukur, dievaluasi, dan dipertanggungjawabkan,” tutup Ananias.

Dengan rapat koordinasi ini, diharapkan Kabupaten Mimika mampu meningkatkan capaian SPM secara signifikan serta mewujudkan pelayanan publik yang lebih adil, merata, dan bermartabat bagi seluruh masyarakat Bumi Cenderawasih Emas. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement