MIMIKA BERKABAR.COM– Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai langkah strategis untuk mendorong perlindungan hukum atas hasil karya, inovasi, dan potensi kebudayaan lokal masyarakat Mimika.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Horison Diana Timika pada Kamis (23/7/2026) ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Perekonomian dan SDM, Petrus Pali Ambaa. Turut hadir sebagai narasumber, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua, Anthonius M. Ayorbaba, serta Pemeriksa Paten Ahli Utama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Dr. Ir. Zainudin.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BRIDA Mimika, Darius Sabon Rain, menekankan pentingnya perubahan cara pandang dalam mengelola aset daerah. Menurutnya, kekayaan tidak hanya bersumber dari tanah, laut, dan sumber daya alam, tetapi juga lahir dari pikiran manusiamelalui hasil penelitian, kreativitas, pengetahuan lokal, karya seni, produk usaha, teknologi, hingga inovasi pelayanan publik.
“Namun, karya yang tidak dicatat dianggap tidak ada. Karya yang tidak didaftarkan akan mudah ditiru, dan karya yang tidak dilindungi dapat diklaim oleh pihak lain. Inilah alasan mengapa kegiatan ini menjadi sangat penting bagi kita semua,” tegas Darius.
BRIDA Mimika merumuskan lima tujuan utama dari sosialisasi ini, yaitu:
1. Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat kekayaan intelektual.
2. Mendorong perlindungan inovasi, karya cipta, desain produk, dan hasil kreatif lainnya.
3. Mendorong terbentuknya sentra kekayaan intelektual sebagai pusat layanan pendampingan bagi perangkat daerah, perguruan tinggi, pelaku UMKM, seniman, pengrajin, komunitas, dan masyarakat adat.
4. Meningkatkan inovasi di Kabupaten Mimika melalui pencatatan dan pendaftaran karya.
5. Membangun kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas ekonomi kreatif, dan masyarakat dalam pengembangan kekayaan intelektual.
Darius menyoroti bahwa selama ini banyak karya dan potensi lokal yang belum terdokumentasikan dengan baik dan belum memperoleh perlindungan hukum.
“Jika kita terlambat melindungi, kita bukan hanya kehilangan hak atas karya tersebut, tetapi juga kehilangan wilayah ekonomi, identitas budaya, dan pengakuan atas hasil kerja masyarakat adat,” tambahnya.

Oleh karena itu, BRIDA berkomitmen mendorong inventarisasi potensi HKI di seluruh perangkat daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, komunitas kreatif, dan masyarakat adat.
Selain itu, BRIDA juga akan memfasilitasi pembentukan sentra kekayaan intelektual sebagai tempat konsultasi dan pendampingan pendaftaran HKI di Kabupaten Mimika.
“Kami akan berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan. Hasil penelitian tidak boleh hanya berakhir di atas meja atau menjadi laporan lomba. Karya masyarakat tidak boleh hanya dipamerkan tanpa perlindungan, dan tidak boleh dibiarkan diambil tanpa pengakuan. Setiap karya harus dicatat, setiap inovasi harus dilindungi, dan setiap pencipta harus dihargai,” ujar Darius penuh semangat.
Senada dengan BRIDA, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan SDM, Petrus Pali Ambaa, mengimbau seluruh peserta yang terdiri dari perwakilan dinas, akademisi, hingga komunitas kreatif untuk memanfaatkan sosialisasi ini secara maksimal.
“Kita harus mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini dengan baik, sehingga dapat meningkatkan inovasi di wilayah Kabupaten Mimika. Kekayaan tidak hanya muncul dari alam atau laut, tetapi juga dari intelektual kita,” ujar Petrus.
Lebih lanjut, Petrus berharap agenda ini menjadi awal dari gerakan kolektif untuk menjadikan kekayaan intelektual sebagai kekuatan baru bagi riset, ekonomi kreatif, dan pembangunan Kabupaten Mimika ke depan.
Tidak hanya mendapatkan pemaparan teori dari para ahli Kemenkumham, para peserta juga dibekali dengan praktik teknis tata cara pendaftaran kekayaan intelektual secara langsung.
Hal ini diharapkan mampu memberikan pemahaman konkret sehingga peserta dapat segera mendaftarkan karya-karya yang telah mereka hasilkan.
“Pesan terakhir kami: lindungi karya, hargai pencipta, dan jadikan kekayaan intelektual sebagai kekuatan baru bagi Mimika,” tutup Darius Sabon Rain mengakhiri sambutannya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi titik balik bagi Kabupaten Mimika dalam membangun ekosistem perlindungan HKI yang kuat dan berkelanjutan. (Red)
























Komentar