Advertisement
Uncategorized
Home » Stefanus Onawame Soroti Pemberitaan yang Dinilai Tidak Sesuai Fakta

Stefanus Onawame Soroti Pemberitaan yang Dinilai Tidak Sesuai Fakta

MIMIKABERKABAR.COM – Anggota DPRK Mimika dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Stefanus Onawame, menanggapi pemberitaan yang menyebut dirinya tidak menggelar reses di Kelurahan Pasar Sentral karena diduga dalam kondisi mabuk.

Stefanus menjelaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyatakan kegiatan reses terakhir dilaksanakan di Kelurahan Sempan sesuai jadwal reses Daerah Pemilihan (Dapil) III.

Menurutnya seluruh tahapan reses di Dapil III telah dilaksanakan secara bertahap. Sebelum menggelar reses di Kelurahan Sempan, ia telah melaksanakan kegiatan serap aspirasi di Kelurahan Otomona. Sementara reses terakhir dijadwalkan berlangsung di Kelurahan Sempan.

Lanjutnya, pelaksanaan reses dipusatkan di Kelurahan Sempan karena seluruh persiapan kegiatan, mulai dari tempat, konsumsi hingga administrasi, telah disiapkan di lokasi tersebut sehingga tidak memungkinkan untuk dipindahkan.

Stefanus juga membantah pemberitaan yang menyebut dirinya tidak mengelar reses di lokasi Pasar Sentral, karena sedang dalam kondisi mabuk. Padahal di waktu yang sama dirinya sedang mempersiapkan bahan makanan (bama) dan babi yang akan dikirim ke wilayah pegunungan untuk mendukung peresmian gereja yang dijadwalkan berlangsung pada pekan berikutnya.

MAITUA Diluncurkan, Pemkab Mimika Ingin Data Antar-OPD Terintegrasi dan Jadi Dasar Kebijakan

“Informasi yang mengatakan saya tidak datang karena mabuk itu tidak benar. Saat itu saya sedang mempersiapkan bahan makanan dan babi yang akan dikirim ke wilayah pegunungan untuk peresmian gereja. Sementara reses memang dilaksanakan di Kelurahan Sempan karena semua persiapan sudah dilakukan di sana,” ujar Stefanus.

Ia menegaskan, pemberitaan tersebut telah merugikan nama baiknya sebagai pejabat publik. Karena itu, ia memutuskan melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya melapor ke polisi karena nama baik saya sebagai pejabat publik dirugikan. Informasi yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” katanya.

Stefanus juga meminta agar setiap informasi yang dipublikasikan terlebih dahulu melalui proses verifikasi serta didukung data dan fakta yang akurat. Menurutnya, identitas narasumber harus jelas sehingga setiap informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia berharap setiap pemberitaan harus mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, dan verifikasi, sehingga informasi yang diterima masyarakat benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan. (Red)

Pemkab Mimika Siap Tarik Puluhan Mobil Dinas Mantan Pejabat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement