MIMIKA BERKABAR.COM– Sebanyak 604 ton minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) asal Kabupaten Mimika, Papua Tengah, dikirim ke Surabaya dengan nilai ekonomi mencapai sekitar Rp6 miliar. Pengiriman komoditas strategis ini berada di bawah pengawasan ketat Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah guna memastikan seluruh persyaratan terpenuhi.
Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, menyampaikan bahwa pengawasan tersebut merupakan bagian dari tugas pokok Barantin dalam menjamin keamanan lalu lintas media pembawa antardaerah sekaligus mencegah penyebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
“Pengawasan ini bertujuan meminimalkan risiko penyebaran OPTK sekaligus memberikan jaminan bahwa komoditas yang diperdagangkan telah memenuhi persyaratan yang berlaku,” ujar Anton dalam keterangan tertulis, Kamis (16/7/2026).
Anton menjelaskan, berdasarkan Peraturan Badan (Perba) Nomor 14 Tahun 2024, terdapat empat jalur penyaluran media pembawa. CPO termasuk dalam kategori media pembawa yang dikenai tindakan pengawasan, meliputi pemeriksaan kesesuaian jenis barang, jumlah tonase, bentuk media pembawa, serta nomor kemasan jika tersedia.
Dalam proses pengawasan, petugas karantina melakukan pemeriksaan administrasi dan memantau langsung proses pemuatan di pelabuhan. Jika seluruh aspek dinyatakan sesuai, Surat Keterangan Karantina akan diterbitkan sebagai syarat sah pengiriman CPO dari pelabuhan asal ke daerah tujuan.
Menurut Anton, pengawasan ini juga menjadi instrumen penting dalam menjaga ketertelusuran (traceability) komoditas, sehingga selaras dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Saat ini, petugas masih berada di lapangan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan optimal.
Anton menegaskan, pengawasan terhadap CPO tidak hanya menjaga kelancaran distribusi komoditas unggulan daerah, tetapi juga memperkuat sistem biosekuriti nasional.
“Dengan pengawasan yang konsisten, keamanan hayati tetap terjaga dan kegiatan perdagangan dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan aspek perlindungan terhadap sumber daya alam hayati,” tambahnya. (Red)
























Komentar