MIMIKABERKABAR.COM- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan pegawai yang berada di luar kantor tanpa kepentingan dinas, seperti berada di kafe, tempat nongkrong, maupun diduga dalam kondisi mabuk saat jam kerja.
Kepala Satpol PP Kabupaten Mimika, Yulius Kogoya, mengatakan keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan karena pengawasan tidak dapat dilakukan secara menyeluruh oleh petugas.
“Kalau masyarakat menemukan pegawai yang mabuk saat jam kerja atau berada di kafe dan tempat nongkrong tanpa kepentingan dinas, segera laporkan ke Satpol PP. Kami akan langsung turun ke lokasi untuk melakukan penertiban sesuai instruksi Bupati Mimika,” kata Yulius Jumat (10/7/2026).
Menurutnya, setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti dengan mengerahkan personel ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menegakkan disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Yulius menegaskan, instruksi Bupati Mimika telah melarang pegawai mengonsumsi minuman keras, berkeliaran, maupun menghabiskan waktu di tempat nongkrong selama jam kerja. Karena itu, Satpol PP siap merespons setiap laporan masyarakat sebagai bentuk pengawasan bersama.
“Kami pasti turun kalau ada laporan. Karena itu kami berharap masyarakat tidak ragu memberikan informasi apabila menemukan pelanggaran disiplin saat jam kerja,” ujarnya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat meningkatkan kedisiplinan pegawai, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal, tertib, dan profesional.(Red)
























Komentar