MIMIKABERKABAR.COM– Semangat persaudaraan dan kebersamaan masyarakat Maluku yang dikenal dengan filosofi orang basudara terus terjaga di tanah rantau. Hal itu ditandai dengan kesepakatan warga Ambon Raya yang berdomisili di Kabupaten Mimika untuk membentuk Kerukunan Ambon Raya Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Kasuari Hotel Serayu, Timika, Selasa (16/6/2026). Pertemuan ini dihadiri para perwakilan dari 25 kampung yang berasal dari Pulau Ambon, Pulau Haruku, Pulau Saparua, Pulau Nusalaut, dan Pulau Seram.

Pembentukan Kerukunan Ambon Raya menjadi langkah awal untuk menyatukan seluruh warga Ambon Raya yang selama ini tersebar di berbagai wilayah di Mimika.
Selain sebagai wadah silaturahmi, organisasi tersebut diharapkan mampu memperkuat rasa kekeluargaan, mempererat hubungan antarsesama warga perantauan, serta menjadi sarana komunikasi yang baik dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, peserta juga menyepakati penunjukan Mavai Sekewael, Aprets Noya, dan Victor Petta sebagai Organising Committee (OC) atau panitia pelaksana.
Ketiganya diberikan mandat untuk mempersiapkan seluruh tahapan pembentukan organisasi, termasuk pelaksanaan pemilihan kepengurusan definitif yang direncanakan berlangsung pada Juli 2026 mendatang.
Salah satu panitia pelaksana, Aprets Noya, mengatakan pembentukan Kerukunan Ambon Raya dilandasi keinginan bersama untuk menghadirkan wadah yang dapat merangkul seluruh warga Ambon Raya tanpa membedakan asal kampung, negeri, maupun latar belakang lainnya.
Menurutnya, semangat orang basudara yang telah diwariskan oleh para leluhur perlu terus dipelihara dan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di tanah rantau.
Karena itu, keberadaan kerukunan diharapkan dapat menjadi rumah bersama bagi seluruh warga Ambon Raya yang tinggal dan bekerja di Kabupaten Mimika.“Kerukunan ini dibentuk untuk mempererat hubungan persaudaraan antarwarga Ambon Raya. Kami ingin semua orang basudara merasa memiliki wadah bersama yang dapat menyatukan dan memperkuat kebersamaan,” ujar Aprets.
Ia menambahkan, ke depan Kerukunan Ambon Raya tidak hanya berfungsi sebagai wadah silaturahmi, tetapi juga menjadi sarana untuk menampung aspirasi masyarakat, memperkuat solidaritas sosial, serta mendorong partisipasi warga dalam mendukung pembangunan daerah.
Aprets berharap proses pembentukan kepengurusan dapat berjalan dengan lancar dan mendapat dukungan dari seluruh warga Ambon Raya di Mimika. Dengan demikian, organisasi yang dibentuk nantinya benar-benar mampu menjadi simbol persatuan dan kebersamaan masyarakat Maluku di Kabupaten Mimika.
“Harapan kami, kerukunan ini dapat menjadi rumah bersama yang menjaga persatuan, memperkuat nilai-nilai orang basudara, serta memberikan manfaat bagi warga Ambon Raya maupun masyarakat Mimika secara umum,” pungkasnya.(Red)
























Komentar