MIMIKA BERKABAR.COM– Pemerintah Kabupaten Mimika bersama Karang Taruna menggelar Rapat Koordinasi Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung di Kantor Distrik Mimika Baru pada Selasa (26/5/2026).
Pertemuan ini membahas rancangan peraturan bupati tentang Karang Taruna serta persiapan pembentukan kepengurusan di 18 distrik, 19 kelurahan, dan 133 kampung.
Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Fransiskus Bokeyau, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Karang Taruna atas semangat pengabdian dan kepedulian sosial.
“Karang Taruna memiliki posisi yang sangat strategis sebagai wadah pembinaan generasi muda di tingkat distrik, kelurahan, maupun kampung. Organisasi ini bukan hanya tempat berhimpunnya pemuda, tetapi juga mitra pemerintah dalam menjawab persoalan sosial kemasyarakatan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa draf peraturan bupati sangat penting sebagai dasar hukum dan pedoman organisasi agar keberadaan Karang Taruna semakin tertata dan memiliki legitimasi kuat.
Pemerintah kabupaten juga menyambut baik pembentukan pengurus hingga tingkat akar rumput yang dinilai sebagai langkah besar untuk memastikan program pembinaan pemuda berjalan merata.
Sementara itu, Ketua Umum Karang Taruna Timika, Vinsensius Apoka, menjelaskan bahwa rapat ini merujuk pada aturan baru tentang Karang Taruna.
“Dengan adanya pembahasan draf ini, kami harap bisa terwujud kebijakan daerah yang mengatur secara jelas Karang Taruna berada di dinas mana dan fokus pada dinas teknis tertentu,” katanya.
Ia menambahkan bahwa Karang Taruna hadir untuk membantu program pemerintah di Kabupaten Mimika, terutama dalam penanganan sosial.
“Mimika Baru adalah daerah dengan intensitas masalah sosial tertinggi. Meski tidak selalu terlihat, tetapi fokus pada kasus sosial yang ada, kami siap turun membentuk Karang Taruna di tingkat distrik, kelurahan, dan kampung,” ujarnya.
Sementara Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyin Temorubun, berharap setelah rapat koordinasi ini akan ada tindak lanjut berupa pertemuan berikutnya.
“Kami berharap Karang Taruna tidak hanya bersifat organisasi di atas kertas, tetapi benar-benar bergerak membantu sosialisasi peraturan pemerintah kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Terutama di kawasan perkotaan yang sangat padat aktivitas, dengan data kependudukan sekitar 150 ribu jiwa namun realitas lapangan jauh lebih tinggi,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran pemuda dalam edukasi pengelolaan sampah dan penataan usaha.
“Mari kita bekerja bersama, konsisten, sehingga masyarakat percaya dan program-program pemerintah bisa masuk dengan baik,” tandasnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan melahirkan komitmen bersama untuk memperkuat organisasi Karang Taruna, memperluas peran sosial pemuda, serta membangun sinergi berkelanjutan dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Mimika. (Red)
























Komentar