MIMIKABERKABAR.COM- Perdakhi Keuskupan Timika bersama tokoh masyarakat mendeklarasikan Kampung Nawaripi bebas malaria pada tahun 2030.
Deklarasi ini dilakukan melalui diskusi bersama berbagai pihak terkait langkah-langkah penanganan malaria dalam empat tahun ke depan.
Program Managemen SSR Paroki St Stefanus Sempan, Yohanes Erwin Prayogo Raharusun mengatakan, kegiatan tersebut melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, aparat kampung, aparat Distrik Wania, Puskesmas Wania, hingga dewan gereja St Agustinus Nawaripi, dan Babimterau Lanud YKU, Serka Kasimirus Anitu
“Keberadaan para stakeholder ini untuk mendeklarasikan Kampung Nawaripi bebas malaria tahun 2030,” kata Yohanes Kamis 21 Mei 2026.
Menurut Yohanes, selama ini pihaknya telah bekerja sama dengan Puskesmas Wania, PHD PTFI, Pemerintah Kampung Nawaripi dan Pemerintah Distrik Wania dalam berbagai kegiatan penanganan malaria, termasuk menjaga kebersihan lingkungan kampung.
“Kegiatan yang terus berjalan sampai tahun 2030 antara lain pemeriksaan malaria oleh kader malaria Perdakhi, gotong royong setiap bulan, dan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, beberapa persoalan utama yang perlu ditangani yakni drainase yang menjadi tempat genangan air sehingga nyamuk anopheles berkembang biak dengan cepat.
Selain itu, masyarakat juga diminta menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah ke drainase.
“Rumput di sekitar rumah juga harus dibersihkan supaya lingkungan terlihat rapi, bersih dan tidak menjadi sarang nyamuk,” jelasnya.
Dari hasil diskusi tersebut, seluruh pihak sepakat menandatangani komitmen bersama menuju Kampung Nawaripi bebas malaria tahun 2030.
“Inilah agenda bersama yang akan kita laksanakan dalam waktu mendatang dan pendekatan diskusi serta edukasi tetap kita lakukan,” tutup Yohanes. (Red)

























Komentar