Advertisement
Kabar Ekonomi Kabar Pemerintahan
Home » Klaim Besi Tua Freeport Memanas, LEMASKO: Jangan Ganggu Hak Kamoro dan Amungme

Klaim Besi Tua Freeport Memanas, LEMASKO: Jangan Ganggu Hak Kamoro dan Amungme

MIMIKA BERKABAR.COM-Polemik pengelolaan besi tua atau scrap milik PT Freeport Indonesia kembali mencuat setelah adanya klaim dari Ketua Lembaga Masyarakat Adat atau LMA, Lenis Kogoya, yang disebut bekerja sama dengan Yayasan Tuarek.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro atau LEMASKO, Gregorius Okoare, bersama jajaran pengurus LEMASKO menggelar jumpa pers di Timika, Kamis 21 Mei 2026.

Gregorius Okoare menegaskan bahwa pengelolaan besi tua Freeport merupakan hak LEMASKO dan LEMASA sebagai lembaga adat resmi masyarakat Kamoro dan Amungme.

“Pengelolaan besi tua ini sudah berjalan cukup lama dengan dasar hukum yang kuat,” ujar Gregorius.

Gregorius mengatakan pengelolaan besi tua tersebut diperuntukkan bagi masyarakat lima kampung terdampak di wilayah Kamoro dan masyarakat di wilayah dataran tinggi yang berada di bawah LEMASA.

MAITUA Diluncurkan, Pemkab Mimika Ingin Data Antar-OPD Terintegrasi dan Jadi Dasar Kebijakan

Ia menegaskan persoalan besi tua kembali muncul karena adanya intervensi pihak luar yang dinilai tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan tersebut.

“Selama ini Kamoro dan Amungme berjalan baik-baik saja,” katanya.

Menurut Gregorius, wilayah pertambangan berada di atas hak ulayat masyarakat Kamoro dan Amungme sehingga pihak luar tidak boleh mengintervensi urusan adat yang sudah berjalan selama ini.

“Masyarakat Kamoro dan Amungme mempunyai adat dan tradisi tersendiri, sehingga kami minta jangan ada orang lain dari luar datang mengotori wilayah adat kami,” tegasnya.

Gregorius juga meminta aparat kepolisian menindak oknum yang memasang spanduk pelarangan dan menggembok area penyimpanan besi tua.

Pemkab Mimika Siap Tarik Puluhan Mobil Dinas Mantan Pejabat

Ia mengimbau masyarakat Kamoro dan Amungme agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu.

“Jangan kita terprovokasi dengan pernyataan-pernyataan kelompok lain,” ujarnya.

Gregorius menambahkan kerja sama pengelolaan besi tua dilakukan antara PT Freeport Indonesia dengan LEMASKO dan LEMASA bersama pihak ketiga berdasarkan MoU tahun 2000.

“MoU ini bukan atas nama pribadi, tapi dengan lembaga adat LEMASKO dan LEMASA,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua I LEMASKO Dominikus Mitoro menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan resmi yang menyatakan pengelolaan besi tua dilakukan oleh Yayasan Tuarek maupun Lembaga Masyarakat Hukum Adat (LMHA).

Brida Gandeng Litbang Kompas Kaji Kinerja Pemkab dan Kepuasan Masyarakat

“Hingga sampai saat ini belum ada pernyataan resmi bahwa pengelolaannya ditangani oleh Yayasan Tuarek atau LMHA,” kata Dominikus.

Dominikus juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi karena persoalan hukum terkait pengelolaan besi tua dapat merugikan masyarakat sendiri.“Jangan orang lain datang mengadu domba kita lewat besi tua ini,” ujarnya.

Wakil Ketua II LEMASKO Siprianus Operawiri mengatakan kerja sama pengelolaan besi tua antara PT Freeport Indonesia dengan LEMASKO dan LEMASA sudah berlangsung lama dan memiliki dasar hukum yang jelas.

“Tidak ada lembaga lain selain LEMASKO dan LEMASA yang mengelola besi tua tersebut,” tegas Siprianus.Sekretaris Komisi III LEMASKO John Mamiri menambahkan pengelolaan besi scrap juga diperkuat melalui keputusan Pengadilan Negeri di Jakarta.“Ini rumah tangga kita maka kita sendiri yang selesaikan, bukan oleh orang luar,” kata John.

Sementara itu, Sekretaris I LEMASKO Simson Matiraki menegaskan kepengurusan LEMASKO yang dipimpin Gregorius Okoare merupakan lembaga yang sah dan resmi sesuai akta pendirian organisasi.

“LEMASKO yang dipimpin Gregorius Okoare adalah LEMASKO yang sah dan resmi,” tegas Simson.

Sedangkan pengurus inti LEMASKO Thomas Too menjelaskan persoalan besi tua berkaitan langsung dengan perjanjian kerja sama antara PT Freeport Indonesia, LEMASA, dan LEMASKO dalam MoU tahun 2000 di Manado.

“Harus mengacu pada MoU tahun 2000 tersebut,” pungkas Thomas. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement