MIMIKABERKABAR.COM Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Mallisa mengatakan salah satu sumber retribusi daerah yang dikelola pemerintah berasal dari penggunaan Gedung Eme Neme untuk berbagai kegiatan pemerintah maupun swasta.
Marthen menjelaskan, realisasi pendapatan retribusi Gedung Eme Neme pada tahun 2023 tercatat mencapai sekitar Rp190 juta atau sebesar 89,75 persen dari target yang ditetapkan.
Namun pada tahun 2024, realisasi pendapatan mengalami penurunan hingga sekitar 28 persen akibat adanya rehabilitasi gedung sehingga pemanfaatan gedung tidak berjalan optimal selama proses perbaikan berlangsung.
“Karena ada rehab gedung sehingga target penerimaan saat itu tidak tercapai,” ujar Marthen Senin (18/5/2026).
Sementara pada tahun 2025, pendapatan retribusi Gedung Eme Neme kembali mengalami peningkatan bahkan melampaui target yang ditetapkan pemerintah daerah.
“Di tahun 2025 realisasi mencapai sekitar Rp209 juta atau sebesar 104,5 persen,” katanya.Meski demikian, Marthen mengakui masih ditemukan sejumlah penggunaan gedung oleh pihak ketiga yang belum melakukan pembayaran retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mencontohkan penggunaan gedung oleh KPU dalam jangka waktu cukup lama namun hingga kini belum dilakukan pembayaran kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, pengawasan dan penagihan terhadap pemanfaatan aset daerah perlu diperkuat agar seluruh penggunaan fasilitas pemerintah dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Red)

























Komentar