Advertisement
Uncategorized
Home » Norman Ditubun Apresiasi Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

Norman Ditubun Apresiasi Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

MIMIKABERKABAR. COM– Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Mimika yang juga Kepala Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Norman Ditubun, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Mimika atas penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada 133 kepala kampung di Kabupaten Mimika.

Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika, Rabu (13/5/2025).

Norman mengatakan, penyerahan SK tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan amanat undang-undang terkait perpanjangan masa jabatan kepala kampung.

“Sebagai Ketua APDESI Kabupaten Mimika, kami menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Mimika yang telah menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepala kampung. Ini menjadi bentuk kepastian bagi kami untuk terus bekerja melayani masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, tambahan masa jabatan tersebut harus dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh kepala kampung untuk meningkatkan pelayanan, memperkuat pembangunan kampung, serta mendukung program pemerintah daerah.Ia menegaskan, pemerintah kampung merupakan ujung tombak dalam menjalankan visi dan misi Bupati Mimika karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.

MAITUA Diluncurkan, Pemkab Mimika Ingin Data Antar-OPD Terintegrasi dan Jadi Dasar Kebijakan

“Kami berharap seluruh kepala kampung dapat bekerja lebih maksimal, menjaga kepercayaan masyarakat dan mendukung program pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat kampung,” katanya.

Norman juga berharap sinergi antara pemerintah kampung dan Pemerintah Kabupaten Mimika terus diperkuat agar pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat di kampung dapat berjalan lebih optimal. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement