Advertisement
Kabar Ekonomi Kabar Pemerintahan
Home » Pemkab Mimika Ingatkan Perusahaan Jangan Abaikan Hak Jaminan Sosial Pekerja

Pemkab Mimika Ingatkan Perusahaan Jangan Abaikan Hak Jaminan Sosial Pekerja

MIMIKABERKABAR.COM– Pemerintah Kabupaten Mimika mengingatkan seluruh perusahaan di wilayah Mimika agar tidak mengabaikan hak jaminan sosial para pekerja dengan memastikan seluruh tenaga kerja terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri Mimika dan BPJS Ketenagakerjaan yang dirangkaikan dengan monitoring dan evaluasi kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan di Swiss-Belinn Timika, Senin (11/5/2026).

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Santi Sondang, mengatakan perlindungan tenaga kerja merupakan tanggung jawab bersama yang harus menjadi perhatian seluruh pihak, termasuk perusahaan.

“Perusahaan jangan mengabaikan hak pekerja terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan. Seluruh pekerja harus mendapatkan perlindungan yang layak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, tenaga kerja memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah di berbagai sektor seperti pertambangan, jasa, perdagangan, konstruksi, transportasi hingga sektor informal lainnya.

MAITUA Diluncurkan, Pemkab Mimika Ingin Data Antar-OPD Terintegrasi dan Jadi Dasar Kebijakan

Karena itu, perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan dinilai sangat penting, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun hingga jaminan kehilangan pekerjaan.

Santi mengakui masih terdapat tantangan dalam pelaksanaan kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama terkait perusahaan yang belum sepenuhnya mendaftarkan tenaga kerjanya.

“Melalui evaluasi ini kita ingin memastikan pelaksanaan program berjalan maksimal dan seluruh perusahaan semakin patuh dalam memenuhi kewajibannya,” katanya.

Ia juga menyambut baik kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Mimika dalam memperkuat pengawasan serta kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Mimika.

“Kami berharap tidak ada lagi pekerja yang mengalami risiko kerja tanpa perlindungan jaminan sosial. Perlindungan pekerja sangat penting untuk menjaga kesejahteraan keluarga mereka,” tegasnya.

Pemkab Mimika Siap Tarik Puluhan Mobil Dinas Mantan Pejabat

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Andika Catur Putra, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Melalui sinergi ini, Kejaksaan Negeri Mimika diharapkan dapat membantu pendampingan hukum serta mendukung upaya peningkatan kepatuhan perusahaan,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, I Putu Eka Suyantha, menambahkan pihaknya siap mendukung perlindungan hak-hak pekerja melalui kerja sama yang telah dibangun bersama BPJS Ketenagakerjaan.

“Kerja sama ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk komitmen bersama dalam mendukung perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Mimika,” katanya. (Red)

Brida Gandeng Litbang Kompas Kaji Kinerja Pemkab dan Kepuasan Masyarakat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement