Dukcapil Gelar Sosialisasi Penyerangan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
MIMIKA BERKABAR.COM-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan Sipil bagi lurah, Kepala kampung serta petugas pemakaman di kabupaten Mimika yang dilakasnakan di Hotel Horison Ultima pada, Kamis (18/6/2026).
Dalam laporan panitia yang dibacakan Elwin, Sip mengatakan, pelaksanaan kegiatan mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019, serta Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Hery Onawame, mengatakan administrasi kependudukan merupakan urusan pemerintahan yang sangat mendasar karena berkaitan langsung dengan identitas dan status bhukum setiap warga negara.
“Dokumen kependudukan seperti kartu keluarga, kartu tanda penduduk, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, maupun dokumen pencatatan sipil lainnya bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi merupakan hak dasar warga negara,” kata Hery.
Menurut dia, kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan akurat menjadi syarat penting bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik. Mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, layanan perbankan, hingga hak politik dalam pemilihan umum.

Hery mengatakan Pemerintah Kabupaten Mimika terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan agar lebih cepat, mudah, transparan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang tinggal di distrik dan kampung yang sulit diakses.
Melalui sosialisasi tersebut, ia berharap para peserta dapat memahami berbagai kebijakan, regulasi, prosedur, serta inovasi pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang terus dikembangkan pemerintah.
la juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif mendukung tertib administrasi kependudukan di daerah. Menurutnya, lurah, kepala kampung, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga petugas pemakaman memiliki posisi strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Masyarakat perlu didorong untuk segera mengurus dokumen kependudukan dan melaporkan setiap peristiwa penting seperti kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, maupun perpindahan penduduk secara tepat waktu,” ujarnya.
Hery menilai pelaporan yang cepat dan akurat akan membantu pemerintah menghadirkan data kependudukan yang valid sebagai dasar perencanaan pembangunan dan pelavanan publik di kabupaten Mimika.
Sementara Kepala Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo, mengatakan kolaborasi tersebut menjadi bagian dari penguatan sistem pelayanan administrasi kependudukan yang lebih efektif dan terintegrasi.
Hal itu disampaikan Slamet perwakilan 19 kelurahan, kepala kampung di wilayah perkotaan, serta petugas pemakaman.
Menurutnya, lurah, kepala kampung, dan petugas pemakaman merupakan garda terdepan pelayanan publik yang memiliki peran penting dalam memastikan setiap peristiwa kematian tercatat dan segera diproses dalam sistem administrasi kependudukan.
“Sekarang bukan lagi waktunya bekerja secara sektoral. Kami sedang membangun ekosistem pelayanan publik yang kolaboratif agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan administrasi kependudukan,” ujar Slamet.
Melalui kerja sama tersebut, petugas pemakaman akan membantu mendata warga yang meninggal dunia. Data itu selanjutnya diverifikasi oleh Dukcapil untuk proses penerbitan akta kematian secara cepat dan tanpa biaya.
Dokumen yang telah selesai diterbitkan juga dapat diserahkan langsung kepada ahli waris melalui petugas terkait, sehingga keluarga tidak perlu datang berulang kali ke kantor pelayanan.
Slamet menjelaskan, langkah tersebut menjadi solusi atas masih banyaknya keluarga yang belum mengurus akta kematian karena fokus pada proses kedukaan setelah kehilangan anggota keluarga.
Berdasarkan data Dukcapil Mimika, sepanjang tahun 2025 pihaknya melakukan pendataan di sembilan lokasi pemakaman dan menemukan 324 warga yang meninggal dunia namun belum memiliki akta kematian.
Seluruh data tersebut kemudian diproses untuk penerbitan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain mempermudah masyarakat, kolaborasi lintas sektor ini juga dinilai penting untuk menjaga validitas data kependudukan. Data yang akurat akan mendukung ketepatan sasaran berbagai program pemerintah, termasuk penyaluran bantuan sosial dan penyusunan daftar pemilih.
“Dengan data yang akurat, berbagai program pemerintah dapat berjalan lebih tepat sasaran. Kami juga memastikan seluruh layanan administrasi kependudukan diberikan secara gratis. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan apabila menemukan kendala di lapangan,” pungkasnya. (Red)





















Komentar