MIMIKA BERKABAR – Yohan Moporteyau, seorang tokoh masyarakat Kabupaten Mimika menyampaikan desakan agar Pemerintah Daerah segera memberikan kejelasan terkait rencana pelaksanaan Musyawarah Adat (Musdat) Lembaga musyawarah hukum adat suku kamoro.
Permintaan ini muncul akibat ketidakpastian yang disebabkan oleh informasi yang simpang siur dari pihak Bupati, yang membuat panitia pelaksana dan masyarakat Kamoro merasa resah.
“Kita hanya meminta kepastian dari Bapak Bupati. Jika memang Musdat ini akan dilaksanakan, mohon ada kejelasan yang positif. Jika tidak, sampaikan juga alasannya. Kasihan panitia yang sudah dibentuk berdasarkan Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat,” ujar Yohan pada Sabtu (11/10).
Menurut Yohan, panitia Musdat telah dibentuk dan menjalankan sosialisasi sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri, MRP (Majelis Rakyat Papua), dan Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik).
Namun, karena saat itu Bupati Mimika belum terpilih, kepastian pelaksanaan Musdat menjadi terkatung-katung.
“Jika Bupati memiliki pertimbangan atau keberatan, tolong dijelaskan kepada panitia, tokoh masyarakat, dan kepala suku. Sampaikan alasan mengapa Musdat tidak bisa dilaksanakan. Jangan sampai janji hari ini, tanggal sekian, lalu mundur lagi. Ini bukan baru sekali terjadi,” ujar yohan menambahkan.
Ia mengungkapkan bahwa rencana Musdat ini sudah bergulir sejak bulan Maret, Yohan sangat menyayangkan sikap Bupati yang dinilai lambat dalam memberikan kepastian, sementara kegiatan paguyuban dari luar daerah justru mendapat respons cepat.
“Masyarakat Kabupaten Mimika, bahkan dari luar sudah bertanya-tanya tentang Musdat ini. Kita masih menunggu petunjuk dari Bupati. Matahari sudah terbit berkali-kali, tapi belum ada tanda-tanda atau jawaban positif. Saya sebagai tokoh masyarakat sangat menyayangkan hal ini,” keluhnya
Lebih lanjut, Yohan menyoroti nasib panitia yang terus bekerja tanpa kepastian. Informasi yang datang silih berganti, menurutnya, membuat masyarakat bingung dan resah.
“Sebagai bagian dari masyarakat Kamoro, kami berharap Bapak Bupati dapat mengambil kebijakan yang positif. Jangan sampai informasi yang tidak jelas tentang Musdat ini membuat masyarakat berpikir negatif. Kami mendukung kebijakan Bupati, tetapi lembaga-lembaga daerah juga harus didukung,” imbuhnya.
Yohan meminta Bupati untuk segera mengambil keputusan yang jelas, apakah Musdat akan dilaksanakan atau tidak, beserta alasannya. Kepastian ini sangat dibutuhkan agar masyarakat dan panitia tidak terus berada dalam ketidakpastian.
Lembaga musyawarah hukum adat suku kamoro diharapkan menjadi momentum penting bagi masyarakat Kamoro untuk merumuskan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat adat di Kabupaten Mimika.
Oleh karena itu, kejelasan dan kepastian dari Pemerintah Daerah sangat diharapkan untuk kelancaran pelaksanaan Musdat ini. (red)






















Komentar