Advertisement
Kabar Kota
Home » Sinergi Pemkab Mimika dan Tokoh Adat: Kupas Tuntas Sejarah Kapiraya, Perkuat Hak Ulayat

Sinergi Pemkab Mimika dan Tokoh Adat: Kupas Tuntas Sejarah Kapiraya, Perkuat Hak Ulayat

MIMIKA BERKABAR – Pemerintah Kabupaten Mimika menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan terkait wilayah Kapiraya dengan menggandeng para tokoh masyarakat dan adat yang memiliki pemahaman mendalam tentang sejarahnya.

Pertemuan yang digelar ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik sekaligus memperkuat landasan penegasan hak ulayat.

Bupati Mimika, Johannes Rettob menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Papua Tengah yang menginstruksikan pembentukan tim penegasan hak ulayat di tiga kabupaten, yaitu Dogiyai, Deiyai, dan Mimika.

“Kami menindaklanjuti arahan Bapak Gubernur dengan melibatkan langsung para tokoh adat yang memiliki pengetahuan mendalam tentang sejarah Kapiraya,” ujar Bupati, Senin (23/2/2026).

Menurutnya, pengetahuan para tokoh adat dari berbagai kampung sangat penting untuk mengklarifikasi asal-usul dan dasar klaim adat. Hal ini akan memberikan pijakan yang kuat bagi pemerintah dalam mengambil keputusan yang tepat.

Brida Gandeng Litbang Kompas Kaji Kinerja Pemkab dan Kepuasan Masyarakat

Selain pertemuan, Pemkab Mimika bersama aparat keamanan dan tokoh adat juga berencana melakukan kunjungan lapangan ke wilayah Kapiraya. Tujuannya adalah untuk melihat secara langsung kondisi faktual di lapangan.

Selanjutnya, akan diadakan pertemuan lanjutan dengan perwakilan dari Kabupaten Dogiyai dan Deiyai untuk menyamakan persepsi sebelum dibahas lebih lanjut di tingkat provinsi.

Bupati juga menjelaskan bahwa fokus utama saat ini adalah penyusunan peta hak ulayat, bukan penetapan tapal batas wilayah.

“Penyusunan peta hak ulayat ini berbeda dengan penentuan tapal batas yang menjadi kewenangan pemerintah pusat,” jelasnya.

Dengan sinergi antara pemerintah dan tokoh adat, diharapkan persoalan Kapiraya dapat segera diselesaikan dengan solusi yang adil dan bijaksana, serta memperkuat hak-hak masyarakat adat di wilayah tersebut. (red)

ASN di Puncak Ditikam OTK, Kapolres Langsung Jenguk Korban

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement