MIMIKA BERKABAR – Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mimika, Dessy Selfina R Esurruw mengungkapkan bahwa pihaknya langsung turun ke lapangan setelah menerima instruksi dari Bupati terkait penertiban berbagai aktivitas yang tidak sesuai dengan aturan.
“Setelah mendengar instruksi Bupati, kami langsung turun lapangan untuk melakukan razia pegawai yang nongkrong di saat jam kerja,” ujar Dessy, Senin (1/01/2026).
Dalam penertiban yang dilakukan, Satpol PP menemukan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan aktivitas di luar jam kerja atau bahkan nongkrong di cafe pada saat jam kerja.
“Perintah dari Bapak Bupati yang harus kita jalankan adalah penertiban. Informasi ini sudah disampaikan oleh Bupati dan melalui Kasatpol PP telah diarahkan kepada kami,” jelasnya.
Salah satu kasus yang ditemukan adalah ASN dari Puskesmas Banti yang sedang nongkrong di cafe.
“Kami memberikan sosialisasi terkait instruksi Bupati, dan mereka mengaku baru mengetahui hal tersebut,” ucap Dessy.
Selain menangani ASN, penertiban juga dilakukan terhadap anak-anak sekolah yang bolos dan seringkali nongkrong di luar jam belajar. Pihaknya fokus pada kawasan sekitar Mayon, di mana banyak anak-anak suka berkumpul di beberapa kios-kios.
“Ada beberapa anak yang langsung lari saat melihat kami datang. Saat ini kami lebih fokus memberikan pembinaan dan arahan terlebih dahulu. Untuk tindak lanjut selanjutnya, kami akan mengambil langkah sesuai perintah Bupati. Bagi mereka yang ditemukan kembali akan kami angkut dan hubungi orang tua,” jelas Dessy.
Menurutnya, bagi mereka yang baru ditemukan saat ini masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri melalui sosialisasi, agar tidak lagi melakukan aktivitas yang tidak diinginkan seperti nongkrong di luar jam kerja atau bolos sekolah. (red)




















Komentar