MIMIKA BERKABAR – Unit Reskrim Polsek Kuala Kencana Polres Mimika berhasil mengamankan pelaku pembakaran asrama SMA Sentra Pendidikan.
Pelaku berinisial YK (19) ditangkap di Kampung Mimika Gunung pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 12.15 WIT.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, SE, menjelaskan bahwa peristiwa pembakaran terjadi pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 20.00 WIT di kompleks asrama SMA Negeri 5 Mimika Sentra Pendidikan, Jalan Poros SP 5, Kampung Minabua. Beruntung, kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Unit Reskrim Polsek Kuala Kencana yang dibantu Inafis Polres Mimika melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIT berhasil mengamankan terduga pelaku.
Setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di wilayah Kampung Mimika Gunung.
Personel langsung bergerak dan berhasil menangkap YK tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Kuala Kencana untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, YK mengaku melakukan pembakaran karena emosi dan marah setelah mengetahui handphone milik adiknya yang berinisial SK hilang di asrama.
Pelaku juga mengeluhkan beberapa kali kehilangan barang pribadi selama tinggal di asrama.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku dan saksi-saksi. Kami pastikan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Sentra Pendidikan tetap aman dan kondusif,” pungkas Iptu Hempy Ona. (Red)






















Komentar