MIMIKA BERKABAR – Pemerintah Kabupaten Mimika Bersama dengan PT Pos Indonesia melaksanakan penyerahan bantuan sembako Program Keluarga Harapan (PKH) stimulus tahap kedua dan ketiga tahun 2025.
Penyerahan PKH ini berlangsung di Kantor PT POS Indonesia Rabu (12/11/2025), dihadiri lanngsung 11 Kepala Distrik dari dari wilayah pegunungan dan pesisir.

Hadir dalam penyerahan tersebut, Asisten I Setda Mimika, Ananias Faot, perwakilan dari Kantor Pos Mimika, Debi Ampi, Plt. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Mimika, Devota, serta perwakilan dari kepolisian, kejaksaan, dan kepala kampung se-Kabupaten Mimika.
Dalam sambutannya, Ananias Faot menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan ini. Ia menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sembako PKH stimulus ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk membantu meringankan beban masyarakat.
“Bantuan sosial ini sangat penting, ini adalah bantuan dari pemerintah kepada masyarakat. Kalaupun hari ini diberikan secara kolektif dan diserahkan melalui kepala distrik, didistribusikan oleh aparat penegak hukum yang ada, ini menjadi catatan penting bagi rekan-rekan,” ujar Ananias Faot.
Ananias juga menekankan pentingnya penyaluran bantuan yang tepat sasaran. Ia meminta kepada para kepala distrik dan kepala kampung untuk memastikan bahwa bantuan tersebut sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
“Sekali lagi kami menegaskan bahwa ini adalah untuk masyarakat, harus sampai di masyarakat. Jangan sampai di tengah jalan ada lagi alasan hilang atau dicuri orang, itu berarti berurusan dengan aparat hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Debi Ampi dari Kantor Pos Mimika menyampaikan bahwa pihaknya telah menyalurkan bantuan ini sejak beberapa waktu lalu. Ia berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Plt. Kepala Dinsos Mimika, Devota, menambahkan bahwa dalam penyaluran bantuan ini, pihaknya akan melampirkan nama-nama penerima bantuan sosial. Ia juga meminta kepada para kepala kampung untuk bertanggung jawab dalam memastikan bahwa bantuan tersebut diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Masyarakat yang namanya ada dan penampilan yang ada di sekitar kita, diharapkan kepada masyarakat tersebut harus menerima bantuan. Kalau memang harus ada bukti, adanya foto dan sebagainya, itu sangat indah sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah menerima,” pungkasnya. (Red)






















Komentar