MIMIKA BERKABAR – Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar kegiatan rekonsiliasi dan validasi data Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada hari Rabu (19/11/2025).
Tujuannya adalah untuk memastikan program kesehatan berjalan efektif dan tepat sasaran, serta mengoptimalkan alokasi anggaran.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Frans Kambu, saat membuka acara tersebut, menekankan pentingnya kegiatan ini.
Ia menjelaskan bahwa program JKN telah berjalan selama 12 tahun sejak diluncurkan pada 1 Januari 2014. Meskipun Mimika telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dan menerima penghargaan selama 5 tahun berturut-turut, masih ada tantangan dalam hal kepesertaan.
“Kita harus terus mempertahankan prestasi ini melalui upaya rutin seperti rekonsiliasi dan validasi data. Masih ada warga yang belum terdaftar dalam JKN atau statusnya tidak aktif,” ujar Frans Kambu.
Frans menambahkan bahwa pertemuan ini diharapkan dapat memvalidasi data peserta JKN, terutama penerima bantuan iuran APBD yang didanai oleh Pemda Mimika.
Dengan anggaran lebih dari 19 miliar rupiah yang dialokasikan dari APBD untuk 42.172 peserta PBI, validasi data menjadi sangat krusial.
“Kita ingin memastikan anggaran yang ada tidak terbuang percuma dengan mendata peserta yang sudah pindah domisili atau meninggal dunia. Selain itu, kita juga perlu membahas keberlanjutan program ini di tahun 2026, termasuk proporsi pembiayaan antara pemerintah daerah, pusat, dan YPMAK jika Pemda tidak dapat mengakomodir seluruh warga miskin,” jelasnya.
Ketua Panitia, Esterlina, dalam laporannya menjelaskan latar belakang kegiatan ini. Ia menyampaikan bahwa rekonsiliasi data dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui program JKN.
“Program JKN sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus memikirkan biaya. Pemerintah daerah telah berkomitmen untuk membayar iuran kesehatan bagi masyarakat kurang mampu sejak tahun 2016,” kata Esterlina.
Esterlina juga mengakui adanya sejumlah masalah yang dihadapi, seperti peserta yang tidak aktif dan warga yang berobat tanpa identitas. Oleh karena itu, rekonsiliasi data dianggap penting untuk memastikan data yang ada valid dan akurat. (Red)





















Komentar