Advertisement
Kabar Kota
Home » Pansus Mogok Kerja PTFI Mimika Minta Disnakertrans Kumpulkan Data Komprehensif

Pansus Mogok Kerja PTFI Mimika Minta Disnakertrans Kumpulkan Data Komprehensif

MIMIKA BERKABAR – Panitia Khusus (Pansus) Kasus Pekerja Mogok PT Freeport Indonesia (PTFI) yang dibentuk DPRK Mimika meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika segera mengumpulkan data komprehensif terkait kasus mogok kerja yang berlangsung selama 9 tahun. Hal ini disampaikan Ketua Pansus, Derek Tenouye, saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, pertemuan dengan Kadisnakertrans Mimika, Paulus Yanengga merupakan yang kedua, guna memperkuat koordinasi antara Pansus dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

“Sebelumnya Pansus telah mengirim surat kepada Bupati untuk menyelaraskan langkah-langkah yang akan diambil. Kami berupaya mencari solusi terbaik bersama pihak manajemen Freeport dan pemerintah,” ujar Derek.

Dalam pertemuan tersebut, Pansus juga meminta dokumen penting seperti surat rekomendasi dari Gubernur hingga kementerian terkait yang dikeluarkan selama masa konflik.

“Kami membutuhkan surat dari Gubernur maupun Menteri yang berkaitan dengan panggilan kembali karyawan bekerja atau pembayaran hak-hak mereka. Tujuannya untuk memastikan keberadaan dokumen yang mungkin hilang atau tercecer,” jelasnya.

Brida Gandeng Litbang Kompas Kaji Kinerja Pemkab dan Kepuasan Masyarakat

Selain dokumen hukum, Pansus mendesak Disnakertrans untuk memberikan data valid mengenai jumlah pasti karyawan yang terlibat.

Menurut Derek, transparansi data sangat krusial karena koordinasi terkait jumlah personel selama ini masih belum optimal.

Pansus juga meminta Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Mimika melakukan inventarisasi surat tembusan dari tingkat provinsi dan pusat yang ditujukan kepada Bupati Mimika.

“Melalui arsip-arsip tersebut, kami ingin mengetahui inti permasalahan yang sebenarnya,” tambahnya.

Terkait rencana pemanggilan manajemen PTFI, Derek menegaskan bahwa hal tersebut akan dilakukan setelah seluruh data terkumpul dan divalidasi.

ASN di Puncak Ditikam OTK, Kapolres Langsung Jenguk Korban

“Pemanggilan Freeport merupakan langkah terakhir. Kami perlu melakukan verifikasi data di tingkat provinsi dan Jakarta terlebih dahulu. Setelah semua siap, kami akan memanggil manajemen PTFI dan Disnaker untuk menyampaikan rekomendasi,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa rekomendasi Pansus akan berfokus pada dua opsi solusi, yaitu kembalinya karyawan bekerja atau pembayaran seluruh hak yang menjadi bagian mereka.

Dengan masa kerja selama enam bulan, Pansus berharap persoalan yang sudah berlangsung lama ini dapat segera diselesaikan demi menjaga stabilitas daerah. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement