MIMIKA BERKABAR – Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) sebagai perwakilan masyarakat adat Amungme menegaskan peran strategisnya dalam menjaga kesejahteraan, keamanan, serta kepentingan seluruh pemangku di tanah adatnya.
Dalam pernyataan resmi, Sekretaris Lemasa Jan Magal, Selasa (13/01/2026) menyampaikan sikap tegas terkait aksi yang sering terjadi di kantor PT PUMS yang merupakan anak perusahaan dari PT Pangan Sari Utama, yang tidak hanya mengganggu aktivitas namun juga menggunakan nama Lemasa tanpa koordinasi yang tepat.
“Keberadaan Lemasa telah sejajar dengan PT Freeport Indonesia sebagai pemilik Wilayah, dengan mandat utama menjaga keamanan, kenyamanan, serta menjadi suara bagi masyarakat adat dan tokoh umum pegang mandat menghormati sesamanya,” ujar Sekretaris Lemasa.
Menurutnya, miskomunikasi atau kurangnya koordinasi di internal menyebabkan sebagian pihak melakukan aksi dengan mengatas namakan nama Lemasa.
Hal ini berdampak pada keterlambatan operasional dan kerugian bagi banyak pihak buruknya nama baik Lembaga di muka publik serta pemangku kepetingan, padahal bukan merupakan niat dari lembaga secara keseluruhan.
Selain menangani masalah tersebut, Lemasa juga fokus pada kemajuan ekonomi masyarakat lokal Papua.
Lembaga berkomitmen untuk menyuarakan agar anak-anak lokal mendapatkan kesempatan yang sama dengan masyarakat lainnya, baik di dunia kerja maupun bisnis, guna mendorong kemandirian dan ekonomi yang layak.
“Vendor seperti PT PUMS yang memiliki niat baik untuk mendukung anak lokal perlu mendapatkan apresiasi dan dukungan sebagai bentuk saling menghormati antar pihak berkepentingan,” jelasnya.
Sekretaris Lemasa juga mengingatkan bahwa siapa saja yang ingin memperjuangkan nasib masyarakat atau mengajukan aspirasi harus melalui proses koordinasi yang benar dan mendapatkan mandat serta dukungan resmi dari lembaga.
Hal ini untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan nama Lemasa untuk kepentingan individu atau kelompok.
Sebagai penjaga tanah adat Amungme, Lemasa menekankan pentingnya menghormati dan mengelola hasil bumi dengan baik. Pihak-pihak berkepentingan di wilayah ini juga memiliki beban moral untuk berkontribusi pada perkembangan anak-anak lokal.
“Kami berharap tidak akan ada lagi pihak yang menggunakan nama Lemasa tanpa keputusan Internal Lembaga Adat. Ke depan, kami mengharapkan dukungan yang lebih besar untuk pemberdayaan lokal, pengembangan ekonomi, serta terciptanya hubungan yang saling menghormati antar semua pemangku kepentingan,” pungkasnya. (Red)





















Komentar