Advertisement
Kabar Ekonomi Kabar Freeport Kabar Kota
Home » LEMASA dan LEMASKO Mendukung Stabilitas Penambangan Operasional PT FI

LEMASA dan LEMASKO Mendukung Stabilitas Penambangan Operasional PT FI

MIMIKA BERKABAR.COM — Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA) bersama Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO) sudah dan telah memantau dugaan beberapa kasus yang terjadi sekian lama seperti pengambilan sisa pasir konsentrat dari pipa tambang milik PT Freeport Indonesia (PT FI) sepanjang area operasi pertambangan dari Grasberg hingga Mile 72 oleh oknum yang bekerjsa sama dengan departemend Pipeline MTC di Hidaland termasuk oknum Departemen Security Risk Management (SRM) di Hidaland.

Direktur eksekutif LEMASA, Stignal Johnny Beanal, mengatakan pihaknya mengetahui adanya temuan terkait dugaan keterlibatan sejumlah oknum dalam pengambilan dan pengerukan sisa material pipa bekas tambang tersebut. Bedasrkan bukti-bukti berupa, video, foto pengerukan pipa tambang, dan foto transaksi penjualan serta bukti pengangkutan oknum Non Karyawan (NK).

“Kita sudah ada bukti foto atau video pengerukan sisa material dari pipa tambang mengunakan mesin trombol maupun manual yang dilakukan oleh beberapa oknum NK,”ujar Stignal J Beanal, saat menghubungi redaksi Mimikaberkabar.com Senin (14/9/2026).

Menurutnya, persoalan ini menjadi perhatian LEMASA dan LEMASKO karena kedua lembaga adat tersebut merupakan mitra utama PT Freeport Indonesia dan memiliki kepentingan dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah operasi pertambangan Ia juga menegaskan bahwa hal tersebut disampaikan bukan semata-mata mengintervensi operasioanl penambangan PT FI, namun bedasarkan MoU terkait kemitraan dan kesejajaran antara Lemasa dan Lemasko Bersama PT FI.

“Kami dari pimpinan LEMASA mengetahui adanya beberapa temuan terkait oknum yang diduga mengambil isi atau material bekas pipa tambang PT FI dari Grasberg sampai Mile 72. Tentunya kami merasa dirugikan karena LEMASA dan LEMASKO secara resmi menerima hibah besi bekas dan menjadi mitra PT FI,” ujar John.

Brida Gandeng Litbang Kompas Kaji Kinerja Pemkab dan Kepuasan Masyarakat

Ia menegaskan, material besi bekas pipa tambang tersebut harus ditangani sesuai kesepakatan yang telah dibuat, termasuk terkait pengangkutan dan penampungan di lokasi Borobudur Mile 68Lanjutnya, LEMASA dan LEMASKO, sudah memberikan surat tugas kepada staf atau karyawan, untuk memantau tempat penampungan besi tambang di areal Borobudur Mile 68.

“Kami ingin menjaga stablitas di areal operasi pertambangan PT FI. Kalau dalam proses pengangkutan atau pengalihan ditemukan adanya kekurangan material maupun dugaan pencurian yang melibatkan oknum tertentu, maka kami akan menyurat secara resmi kepada pimpinan tertinggi PT FI,” tegasnya.

LEMASA dan LEMASKO berharap pengawasan terhadap material bekas tambang dapat diperketat sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi pihak-pihak yang memiliki hubungan kemitraan dengan PT Freeport Indonesia.

Kedua lembaga adat tersebut juga menegaskan komitmennya untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah operasi pertambangan PT FI.(Red)

ASN di Puncak Ditikam OTK, Kapolres Langsung Jenguk Korban

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement