MIMIKA BERKABAR.COM – Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, menegaskan bahwa kasus pembunuhan yang terjadi di Kwamki Narama tetap diproses secara hukum dan tidak ada toleransi terhadap pelaku. Penegasan ini disampaikannya kepada wartawan di Mako Polres Mimika Mile 32, pada Minggu (2/8/2026).
“Tidak ada negosiasi dan toleransi untuk masalah pembunuhan. Korban dibunuh dengan cara yang biadab. Puluhan anak panah menancap di tubuh korban. Saya tidak akan toleransi, saya akan tangkap pelakunya,” tegas Kapolres dengan nada tegas.
Kapolres juga mengimbau kepada keluarga atau pihak korban agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri atau bertindak di luar jalur hukum.
“Saya selaku Kapolres menegaskan akan menangkap pelakunya. Percayakan proses ini kepada aparat penegak hukum,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (1/8/2026) malam, seorang pria berinisial GW ditemukan tewas di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Korban meninggal dunia dengan puluhan anak panah yang menancap di sekujur tubuhnya.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, korban diduga dalam pengaruh alkohol dan membawa parang menuju kawasan Kubu Newegalen.
Diduga kuat, korban kemudian diserang oleh sekelompok orang hingga meninggal dunia di tempat kejadian.
Kapolres Mimika memastikan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para pelaku yang bertanggung jawab.
Ia juga menyatakan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu.
“Kami akan bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” pungkasnya.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan memberikan informasi yang bermanfaat kepada aparat kepolisian guna memperlancar proses penyelidikan dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Mimika. (Red)





















Komentar