Advertisement
Kabar Kota Kabar Pemerintahan
Home » DP3AP2KB Mimika Dorong Pembangunan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

DP3AP2KB Mimika Dorong Pembangunan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

MIMIKA BERKABAR.COM– Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika terus mendorong realisasi pembangunan rumah aman bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Hingga saat ini, Kabupaten Mimika masih belum memiliki fasilitas tersebut karena keterbatasan anggaran sewa rumah aman.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Mimika, Johana Anatje Arwam, mengakui bahwa ketiadaan rumah aman menjadi kendala serius dalam penanganan kasus kekerasan.

Fasilitas ini sangat dibutuhkan sebagai tempat singgah sementara sekaligus tempat pendampingan bagi korban kekerasan seksual maupun perdagangan orang (trafficking).

“Sampai sekarang ini rumah aman belum ada sama sekali karena anggaran sewa rumah aman di Kabupaten Mimika belum ada. Kami akan berusaha menyediakan tempat yang ketika secara tiba-tiba dibutuhkan, kami secara tanggap,” ujar Johana.

Brida Gandeng Litbang Kompas Kaji Kinerja Pemkab dan Kepuasan Masyarakat

Selama ini, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) masih menyewa rumah untuk operasionalnya. Keterbatasan ini menyebabkan korban kekerasan terkadang harus dititipkan di Polres Mimika karena tidak ada tempat penampungan yang memadai.

Ketiadaan rumah aman menjadi perhatian serius mengingat tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Mimika. Berdasarkan data, hampir 90 persen kasus yang mendapat pendampingan merupakan kekerasan seksual yang menimpa anak-anak, dan rata-rata pelakunya adalah orang terdekat korban.

Johana menjelaskan, pihaknya telah melaporkan kebutuhan mendesak ini kepada Bupati Mimika dan mendapat respons positif.

Pemerintah kampung berencana mengusulkan pembangunan Kantor P2TP2A sekaligus rumah aman melalui APBD Perubahan Tahun 2026. Apabila belum dapat terakomodasi, usulan tersebut akan diajukan kembali pada APBD Tahun 2027.

“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin agar setidaknya tahun depan program pembangunan dua bangunan tersebut dapat direalisasikan. Dua bangunan ini sangat urgen untuk Kabupaten Mimika, terutama di Dinas Pemberdayaan Perempuan,” tegasnya.

ASN di Puncak Ditikam OTK, Kapolres Langsung Jenguk Korban

Pembangunan rumah aman dinilai sangat penting untuk memastikan perlindungan optimal bagi korban kekerasan. Selama ini P2TP2A telah memberikan pendampingan psikologis hingga korban pulih sepenuhnya, namun keberadaan rumah aman akan memperkuat layanan perlindungan secara menyeluruh.

DP3AP2KB Mimika berharap dukungan dari DPRD dan pemerintah daerah agar fasilitas penting ini dapat segera terwujud demi melindungi perempuan dan anak dari kekerasan di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement