MIMIKA BERKABAR.COM – Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika mengimbau pemilik kendaraan untuk memanfaatkan layanan pengujian kendaraan bermotor atau KIR yang kini digratiskan pemerintah.
Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Mimika, Michael Orun, mengatakan, meski layanan tersebut telah digratiskan, masih banyak pemilik kendaraan yang belum datang melakukan pemeriksaan.
“Pemerintah sudah memberikan layanan ini secara gratis, tetapi masih ada pemilik kendaraan yang belum datang untuk melakukan uji KIR. Padahal, ini menyangkut keselamatan mereka sendiri, baik pengemudi maupun penumpang,” ujar Michael Jumat (11/9/2026).
Menurutnya, pengujian kendaraan bermotor tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga penting untuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik dan aman digunakan.
Michael menjelaskan, kendaraan yang wajib uji harus menjalani pemeriksaan secara berkala setiap enam bulan. Dalam proses pemeriksaan, sejumlah komponen kendaraan turut diperiksa, di antaranya sistem pengereman, lampu, serta berbagai komponen teknis lainnya.
“Pengujian ini penting untuk memastikan kendaraan benar-benar laik jalan. Kalau tidak dilakukan, kerusakan pada kendaraan bisa berakibat fatal,” katanya.
Michael berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan KIR gratis tersebut dan tidak mengabaikan kewajiban pemeriksaan kendaraan demi keselamatan bersama di jalan raya.(Red)




















Komentar