MIMIKA BERKABAR – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika akan menertibkan pengelolaan sampah di kawasan Pasar Sentral, menyusul penumpukan volume sampah yang terus meningkat.
Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriani, saat ditemui pada Senin (13/4/2026) menjelaskan bahwa permasalahan utama berasal dari masyarakat di luar pasar yang turut membuang sampah di lokasi yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi para pedagang.
“Sebenarnya sudah ada pengelola sampah yang bertugas setiap hari. Namun karena masyarakat dari luar juga membuang sampah di sana, volume sampah menjadi menumpuk dan melebihi kapasitas normal,” ujar Sabelina.
Ia menambahkan, petugas pengangkut sampah saat ini bekerja dua kali dalam sehari. Tetapi, beban kerja mereka semakin berat karena volume sampah yang terus bertambah akibat ulah masyarakat luar.
“Lokasi pasar hanya diperuntukkan bagi sampah dari para pedagang, seperti sisa sayuran dari mama-mama penjual. Karena itu, kami akan menertibkan masyarakat yang membawa sampah dari luar agar membuangnya di tempat lain,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi Pasar Sentral sesuai peruntukannya serta meringankan kerja kontraktor pengangkut sampah yang selama ini kewalahan menghadapi volume berlebih. (Red)






















Komentar