Advertisement
Kabar Ekonomi Kabar Kota Kabar Pemerintahan
Home » Bupati Mimika Sebut 60 Persen Kendaraan di Mimika Masih Gunakan Plat Luar

Bupati Mimika Sebut 60 Persen Kendaraan di Mimika Masih Gunakan Plat Luar

MIMIKABERKABAR.COM- Bupati Mimika Johannes Rettob menyoroti banyaknya kendaraan berplat luar daerah yang beroperasi di Kabupaten Mimika namun belum memberikan kontribusi pajak bagi daerah.

Menurut Johannes Rettob, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena sebagian besar kendaraan yang digunakan untuk aktivitas usaha dan operasional di Mimika masih menggunakan plat nomor dari luar daerah.

“Kalau kita lihat di Mimika ini kurang lebih 50 sampai 60 persen kendaraan masih menggunakan plat luar, terutama mobil-mobil truk,” ujar Johannes Rettob, Senin (18/5/2026).

Ia menilai kendaraan-kendaraan tersebut memperoleh penghasilan dari aktivitas di Mimika, namun pembayaran pajaknya justru dilakukan di daerah lain sehingga tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mimika.

“Mereka cari uang di sini terus berjalan di Mimika, tetapi bayar pajaknya di tempat lain. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” katanya.

ASN di Puncak Ditikam OTK, Kapolres Langsung Jenguk Korban

Bupati juga meminta adanya pengawasan yang lebih ketat baik dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengambil langkah penertiban dan penindakan terhadap kendaraan berplat luar yang beroperasi secara tetap di Mimika namun belum melakukan mutasi kendaraan.

“Kita jangan hanya terpesona melihat banyak kendaraan beroperasi, tetapi harus ada penindakan supaya mereka juga memberikan kontribusi kepada daerah,” tegas Johannes Rettob.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Dwi Cholifah mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Samsat untuk melakukan pendataan terhadap kendaraan berplat luar yang beroperasi di Mimika.

Menurut Dwi, pendataan tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan sekaligus mendorong pemilik kendaraan agar melakukan mutasi kendaraan dan membayar pajak di Kabupaten Mimika.

Basarnas dan Pertapindo Teken MoU, SAR Timika dan BPBD Mimika Tanda Tangan PKS

“Kami akan bersama-sama dengan Samsat melakukan pendataan terkait kendaraan berplat luar yang beroperasi di Mimika,” pungkasnya (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement