MIMIKA BERKABAR – Sebanyak 60 paket proyek di Kabupaten Mimika dinyatakan gagal tender karena waktu pelaksanaan yang tidak memungkinkan untuk diselesaikan hingga akhir tahun.
Hal ini disampaikan oleh Bambang Wijiwijaksono, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) Kabupaten Mimika.
Menurut Bambang, keterbatasan waktu yang ditetapkan pemerintah daerah menjadi penyebab utama kegagalan tender tersebut.
“Karena waktu pengerjaan sudah ditentukan dan tidak memungkinkan selesai, kami menyarankan kepada PPK di OPD agar paket yang tidak memungkinkan tersebut segera dibatalkan dan tidak perlu dilelang,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/11/2025).
Ia menambahkan bahwa kegagalan tender ini tidak hanya terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tetapi juga di OPD lain, yang sebagian besar disebabkan oleh kondisi cuaca yang kurang mendukung sehingga pekerjaan tertunda.
“Memang tender dan seleksi paling banyak terjadi di PUPR, karena situasi di dinas tersebut membuat banyak pekerjaan terlambat,” jelas Bambang.
Saat ini, sebagian besar pekerjaan yang sedang berjalan adalah jasa konsultan sebagai persiapan untuk proyek tahun depan. Bambang menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar pelaksanaan proyek tahun depan dapat berjalan lancar.
“Tahun depan ada sekitar 10-11 paket proyek. Jika pekerjaan fisik akan dilakukan tahun depan, perencanaan idealnya sudah harus dimulai sekarang agar persiapannya matang,” tambahnya.
LPBJ berharap OPD dapat lebih awal mempersiapkan dan memperkirakan waktu yang dibutuhkan untuk pekerjaan fisik agar proses tender bisa berjalan lebih cepat dan efektif.
“Kami harap OPD dapat menghitung dengan tepat waktu pelaksanaan pekerjaan fisik agar proses tender bisa dipercepat, bahkan jika memungkinkan dilakukan tender dini,” pungkas Bambang. (red)





















Komentar
Tolong lihat OAP dalam tender proyek dan juga proyek penunjukan langsung PL jangan kalian makan sendiri kami masuk keluar ke semua instansi tapi jawabannya tidak ada pekerjaan.