Advertisement
Kabar Kota Kabar Papua
Home » APBD Perubahan Mimika 2026 Mulai Dibahas, Anggaran Fokus Pelayanan Dasar

APBD Perubahan Mimika 2026 Mulai Dibahas, Anggaran Fokus Pelayanan Dasar

MIMIKA BERKABAR.COM-Pemerintah Kabupaten Mimika bersama DPRK Mimika mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan diarahkan untuk menyesuaikan anggaran dengan kondisi penerimaan daerah sekaligus memperkuat pelayanan dasar dan pemenuhan kewajiban daerah.

Pembahasan dibuka melalui Rapat Paripurna I Masa Sidang III DPRK Mimika, Rabu (23/9/2026). Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong menyampaikan nota keuangan Raperda Perubahan APBD 2026 di hadapan pimpinan dan anggota DPRK Mimika.

Kemong menjelaskan, perubahan APBD dilakukan karena adanya dinamika kondisi ekonomi, penyesuaian kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, pergeseran belanja operasional, serta kebutuhan penataan kembali sejumlah program prioritas.

“Perubahan APBD ini dilakukan atas dasar pertimbangan dinamisnya perkembangan kondisi ekonomi makro, adanya penyesuaian arah kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi, pergeseran belanja operasional daerah, serta kebutuhan penyempurnaan program prioritas yang memerlukan penataan kembali,” kata Kemong.

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pemerintah daerah mengarahkan anggaran pada program nonfisik, penyelesaian kewajiban daerah, efisiensi belanja operasional pemerintahan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Brida Gandeng Litbang Kompas Kaji Kinerja Pemkab dan Kepuasan Masyarakat

Penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Bagi Hasil (DBH) juga akan diselaraskan dengan program prioritas, termasuk Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.

Dari sisi pendapatan, penyesuaian dilakukan berdasarkan realisasi penerimaan hingga pertengahan tahun serta potensi transfer dari pemerintah pusat. Sementara belanja diarahkan pada kegiatan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Pemerintah juga merencanakan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya secara akuntabel untuk menutup defisit yang telah direncanakan sekaligus memenuhi kewajiban daerah.

Kemong mengatakan rancangan tersebut merupakan hasil pembahasan awal antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRK Mimika dalam kesepakatan KUA-PPAS Perubahan.

“Kami menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta nota keuangannya untuk dibahas dan ditelaah bersama oleh Badan Anggaran DPRK Mimika sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

ASN di Puncak Ditikam OTK, Kapolres Langsung Jenguk Korban

DPRK Tekankan Kepentingan Masyarakat

Ketua DPRK Mimika Primus Natikapareyau mengatakan pembahasan APBD Perubahan menjadi tahapan penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, perubahan anggaran harus disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Tantangan pembangunan di wilayah kita, mulai dari pusat kota Timika hingga distrik-distrik, kampung-kampung pesisir maupun pegunungan, membutuhkan koordinasi yang erat, ketepatan sasaran anggaran, serta efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya keuangan daerah,” kata Primus.

Ia menegaskan, DPRK akan mengawal pembahasan agar anggaran tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat, pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan dasar.

Sektor pendidikan dan kesehatan menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut. DPRK juga akan memastikan proses pembahasan tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas serta aspirasi masyarakat.

Basarnas dan Pertapindo Teken MoU, SAR Timika dan BPBD Mimika Tanda Tangan PKS

“Substansi perubahan APBD ini harus benar-benar berorientasi pada kepentingan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, serta percepatan pelayanan dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Mimika,” ujarnya.

Pembahasan selanjutnya akan dilakukan DPRK Mimika bersama pemerintah daerah melalui tahapan pembahasan anggaran sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement