MIMIKA BERKABAR – Massa dari “Solidaritas Rakyat Mimika Peduli Konflik Sosial” menggelar aksi damai di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika pada Rabu (7/01/2026).
Aksi ini bertujuan untuk menuntut pemerintah daerah mengambil tanggung jawab penuh atas konflik berkepanjangan di Kwamki Narama serta berbagai persoalan kriminal yang menggangu keamanan masyarakat.
Negosiator aksi, Amianus Uamang menyampaikan bahwa tuntutan tidak hanya fokus pada konflik Kwamki Narama yang telah berlangsung berbulan-bulan dan menelan 11 korban jiwa.
Mereka juga mengangkat isu konflik di Distrik Jila dan Kapiraya, serta sejumlah kasus pembunuhan yang belum menemukan penyelesaian.
Amianus mengkritik klaim Pemkab tentang keamanan Mimika yang dinyatakan tidak sesuai dengan kenyataan, mengingat kriminalitas terjadi hampir setiap hari.
“Suara kami mewakili seluruh masyarakat Mimika yang terdampak konflik,” tegas Amianus.
Ia juga menyoroti pernyataan Pemkab yang menyebut konflik melibatkan warga dari kabupaten lain, ia juga menegaskan bahwa Pemkab harus bertanggung jawab langsung karena yang terkena dampak adalah warga Mimika.
Selain menuntut tanggung jawab, massa juga mengusulkan beberapa solusi konkret, antara lain pembentukan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) untuk menyelaraskan hukum adat dengan hukum nasional, serta pembukaan lapangan kerja untuk mengurangi pengangguran sebagai upaya pencegahan kriminalitas.
Sebagai tanggapan, anggota DPRK Mimika memberikan respon positif. Anton Alom Niwilingame menyatakan akan mendorong penerbitan Perdasus.
Elinus Mom mengungkapkan rencana pembentukan Panitia Khusus Kemanusiaan untuk menangani masalah terkait konflik.
Sementara itu, Dolfin Beanal mengapresiasi aksi damai tersebut dan mengundang perwakilan massa untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bupati Mimika, Kapolres Mimika, dan Dandim 1710/Mimika yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.00 WIT hari yang sama. (red)






















Komentar