MIMIKABERKABAR.COM – Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 pada Senin, 27 April 2026, di Lapangan Pusat Pemerintahan SP3.
Peringatan Hari Otonomi Daerah sendiri jatuh pada 25 April 2026, namun pelaksanaan upacara di Mimika dilakukan dua hari setelahnya.Upacara berlangsung khidmat dan diikuti ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bupati Mimika, Johannes Rettob, bertindak sebagai inspektur upacara, didampingi Wakil Bupati Emanuel Kemong. Sementara itu, Kepala Kesbangpol Mimika, Rony Maryen, dipercaya sebagai komandan upacara.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mimika membacakan amanat Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Peringatan tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita.”Dalam amanatnya, ditegaskan bahwa otonomi daerah harus mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui pelayanan publik yang optimal serta pembangunan yang merata di seluruh wilayah.
Pemerintah daerah juga didorong untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, meningkatkan kemandirian fiskal, serta memprioritaskan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Selain itu, pemerintah daerah diharapkan melakukan langkah strategis, antara lain integrasi perencanaan dan penganggaran, reformasi birokrasi berbasis kinerja, serta pemanfaatan digitalisasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik.

Penguatan kemandirian fiskal juga menjadi perhatian, agar daerah mampu mengelola potensi secara mandiri dan tidak bergantung sepenuhnya pada pemerintah pusat. Di sisi lain, kerja sama antar daerah dinilai penting dalam menghadapi berbagai persoalan lintas wilayah.
Peringatan tiga dekade otonomi daerah ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
Menteri Dalam Negeri juga mengingatkan pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan. Setiap penggunaan anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menghindari pemborosan.Di akhir kegiatan, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada sejumlah ASN, di antaranya Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, serta dua ASN lainnya.

Selain itu, juga diserahkan SK pensiun kepada ASN yang telah memasuki masa purna tugas.Peringatan ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi penguat komitmen dalam mewujudkan otonomi daerah yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Red)

























Komentar