MIMIKA BERKABAR – Sebanyak 300 personil gabungan dari Polres Mimika, Yonif 754, Kodim 1710/Mimika, dan Brimob dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang direncanakan di Kantor DPRK Kabupaten Mimika, Selasa (7/4/2026).
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menyampaikan hal tersebut usai ditemui di halaman Kantor DPRD setempat.
“Personil sudah kami sebar di empat titik, kemudian akan berkumpul sebelum menuju ke kantor DPRK. Kami juga sudah koordinasi dengan pimpinan DPRD yang nanti akan menerima perwakilan massa,” ujar Kapolres.
Meski aksi direncanakan berlangsung siang hari, Kapolres mengakui bahwa pihak demonstran belum sepenuhnya memenuhi persyaratan protap yang berlaku.
“Sesuai aturan, pemberitahuan aksi paling lambat disampaikan H-3, dan setiap 100 massa harus didampingi satu orang petugas penghubung. Yang bersangkutan belum memenuhi syarat itu, sehingga kami tidak menerbitkan STTD. Namun, kami tetap memberikan pelayanan dan pengamanan,” jelasnya.
Dalam pengamanan, pihaknya menekankan tidak boleh ada yang membawa senjata api atau benda tajam.
“Kami fokus pada pendekatan humanis dan mengutamakan audiensi dengan DPRD, agar tuntutan bisa tersampaikan ke pihak yang tepat. Jangan sampai ada pihak lain yang menumpangi aksi sehingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Ia berharap aksi yang berlangsung dapat berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban masyarakat Kabupaten Mimika.
“Alhamdulillah, terima kasih,” tutupnya. (Red)

























Komentar