MIMIKA BERKABAR – Koperasi Chego membukukan Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp1.261.034.393 pada tahun buku 2025. Capaian ini disampaikan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-17 yang juga menekankan pentingnya penguatan kinerja dan partisipasi anggota dalam menjaga keberlanjutan koperasi.
Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Samuel Yogi, menyatakan bahwa RAT merupakan forum strategis dalam menentukan arah kebijakan koperasi sekaligus wujud penerapan asas kekeluargaan.

“RAT adalah forum tertinggi dalam koperasi, di mana seluruh keputusan diambil bersama. Kekuatan utama koperasi terletak pada anggotanya,” ujarnya saat membuka kegiatan RAT Koperasi, di Hotel Rimba Papua, Senin 30 Maret 2026.
Samuel juga mengapresiasi kinerja Koperasi Chego yang dinilai tetap berjalan baik dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi anggotanya.
“Atas nama pemerintah daerah, kami mengapresiasi pengurus dan pengawas yang telah mengelola koperasi secara efektif. Ke depan, koperasi diharapkan terus meningkatkan peran dalam pemberdayaan ekonomi anggota,” katanya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Chego, Yulius Keang, menjelaskan bahwa capaian SHU tahun 2025 merupakan hasil dari berbagai upaya pengelolaan di tengah dinamika keanggotaan.

Pada tahun sebelumnya, koperasi mencatat SHU sebesar Rp1.380.494.819, yang menjadi acuan dalam evaluasi kinerja tahun berjalan.
“Kami terus berupaya menjaga stabilitas usaha koperasi melalui peningkatan partisipasi anggota dan penguatan unit usaha,” ujarnya.
Saat ini, Koperasi Chego memiliki 143 anggota, dengan sebagian besar merupakan karyawan Rimba Papua Hotel. Pengurus terus mendorong kontribusi aktif anggota, baik melalui simpanan maupun aktivitas usaha koperasi.
Dalam RAT tersebut, anggota juga membahas sejumlah program kerja. Dari enam usulan yang diajukan, sebagian telah berjalan, sementara lainnya masih dalam tahap evaluasi agar selaras dengan kebutuhan dan kemampuan koperasi.
Usulan kenaikan iuran anggota dari Rp800 ribu menjadi Rp1 juta pun belum disetujui, dan tetap dipertahankan sebesar Rp800 ribu berdasarkan kesepakatan bersama.

Selain itu, koperasi juga meningkatkan penghargaan bagi anggota yang memasuki masa pensiun, dari sebelumnya 6 persen menjadi 7 persen.
Rapat Anggota Tahunan menjadi momentum penting bagi koperasi untuk mengevaluasi kinerja serta merumuskan strategi ke depan agar tetap tumbuh dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh anggota. (red)























Komentar