MIMIKA BERKABAR – Ketua Kerukunan Keluarga Besar Jayawijaya (KKBJ) Kabupaten Mimika, Martinus Walilo, yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat sekaligus pendukung pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob dan Emanuel Kemong menyampaikan pernyataan terkait pelaksanaan rolling jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Dalam keterangannya, Martinus Walilo mengatakan bahwa pihaknya mewakili tim kerja Bupati dan Wakil Bupati Mimika ingin menyampaikan beberapa hal menyusul pelaksanaan rolling jabatan yang dilakukan pada 11 Maret 2026 lalu.
Menurutnya, sejak awal kepemimpinan, Bupati dan Wakil Bupati Mimika memiliki komitmen kuat untuk membenahi tata kelola pemerintahan yang sebelumnya dinilai belum berjalan sesuai aturan.
Upaya pembenahan tersebut, kata dia, selama ini sudah berjalan dengan baik dan mulai mengembalikan sistem pemerintahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, pihaknya menilai pelaksanaan rolling jabatan yang dilakukan dua hari lalu tidak sepenuhnya sesuai dengan harapan masyarakat maupun komitmen awal pemerintah daerah.
“Kami melihat beberapa pejabat yang dilantik, baik pada jabatan eselon II, III maupun IV, ditempatkan tidak sesuai dengan disiplin ilmu, kompetensi maupun latar belakang pendidikan mereka,” ujarnya.
Ia mencontohkan adanya pejabat yang memiliki latar belakang kesehatan atau dokter hewan tetapi ditempatkan pada dinas yang tidak relevan, seperti di sektor perdagangan atau bidang lain yang tidak sesuai dengan keahliannya. Begitu pula dengan tenaga pendidik yang ditempatkan pada jabatan yang berkaitan dengan keuangan.
Menurut Martinus, penempatan aparatur sipil negara seharusnya memperhatikan kompetensi, pangkat, golongan, serta latar belakang pendidikan, sehingga setiap pejabat dapat menjalankan tugasnya secara maksimal.
Ia juga menilai adanya indikasi intervensi dari pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan dalam proses rolling jabatan tersebut.
“Kami melihat ada kepentingan yang masuk dalam proses ini sehingga penempatan pejabat tidak lagi sesuai dengan kompetensi mereka. Hal ini berpotensi menjatuhkan wibawa dan reputasi pemerintahan daerah,” katanya.
Karena itu, pihaknya meminta agar Surat Keputusan (SK) rolling jabatan khususnya untuk eselon III dan IV ditinjau kembali dan direvisi dengan menempatkan pejabat sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan keterlibatan ASN Amungme dan Kamoro, lima suku kekerabatan serta masyarakat Papua lainnya, dalam struktur pemerintahan.
Menurutnya, generasi muda dari daerah harus diberi ruang dan kesempatan agar dapat dipersiapkan menjadi pemimpin di masa depan.
“Kami berharap ASN putra putri Amungme, Kamoro, lima suku kekerabatan dan Papua lainnya tidak diabaikan. Mereka harus diakomodir dan dipersiapkan sejak sekarang agar ke depan mampu memimpin daerah ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika memang terdapat kesalahan dalam proses mutasi jabatan, maka pihak terkait, termasuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan bagian mutasi, harus bertanggung jawab atas keputusan tersebut.
Martinus menegaskan bahwa tujuan dari penyampaian pernyataan ini adalah agar tata kelola pemerintahan di Kabupaten Mimika dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati.
“Kami ingin pemerintahan Mimika berjalan baik, profesional dan sesuai aturan, sehingga pembangunan daerah bisa berjalan lebih maju dari sebelumnya,” katanya. (Red)
























Komentar