Advertisement
Kabar Kota
Home » ASN Mimika Diwajibkan Taati Jam Kerja, Satpol PP Gencar Lakukan Penertiban

ASN Mimika Diwajibkan Taati Jam Kerja, Satpol PP Gencar Lakukan Penertiban

MIMIKA BERKABAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) semakin memperketat pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait kedisiplinan jam kerja.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Mimika.

Kepala Satpol PP Mimika, Ronny S. Marjen, Kamis (22/01/2026) menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap ASN yang kedapatan berada di luar kantor saat jam kerja tanpa alasan yang jelas. Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Mimika.

Ronny menjelaskan bahwa aturan mengenai disiplin ASN telah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Mimika Nomor 7 Tahun 2024. Dalam Perbup tersebut, setiap ASN diwajibkan untuk mematuhi jam kerja dan melaksanakan tugas kedinasan di unit kerja masing-masing.

“ASN dilarang berada di luar tempat kerja pada jam kerja tanpa surat perintah atau izin dari atasan,” tegas Ronny.

MAITUA Diluncurkan, Pemkab Mimika Ingin Data Antar-OPD Terintegrasi dan Jadi Dasar Kebijakan

Ia menyayangkan masih adanya ASN yang memanfaatkan jam kerja untuk kepentingan pribadi, seperti berada di coffee shop, pusat perbelanjaan, atau bioskop.

Penertiban ini tidak hanya berlaku bagi PNS, tetapi juga PPPK, tenaga kontrak, hingga tenaga honorer yang bertugas membantu pelayanan pemerintahan di Pemkab Mimika.

Ronny menegaskan bahwa siapa pun yang bertugas membantu pelayanan pemerintahan wajib berada di kantor selama jam kerja, kecuali memiliki surat tugas.

Satpol PP telah menindaklanjuti sejumlah laporan dari masyarakat terkait pelanggaran disiplin ASN. Hasilnya, tiga orang ASN telah diproses sesuai ketentuan yang berlaku, sementara sejumlah lainnya masih diberikan pembinaan dan peringatan.

Ke depan, Satpol PP akan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, serta BPKAD untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan disiplin ASN.

Pemkab Mimika Siap Tarik Puluhan Mobil Dinas Mantan Pejabat

Ronny juga mengajak masyarakat dan media untuk turut mengawasi pelaksanaan disiplin ASN.

Dengan langkah ini, Pemkab Mimika berharap kinerja aparatur semakin profesional dan kehadiran ASN dapat dirasakan oleh masyarakat dalam pelayanan pemerintahan. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement