Advertisement
Kabar Kota
Home » Arus Mudik Pelni Mimika Capai Hampir 3.000 Orang, Kondisi Lebih Teratur

Arus Mudik Pelni Mimika Capai Hampir 3.000 Orang, Kondisi Lebih Teratur

MIMIKA BERKABAR – PT Pelni (Persero) Cabang Mimika mencatat selama arus mudik Natalan dan Tahun Baru (Nataru) terjadi peningkatan yang luar biasa.

Kepala Cabang Pelni Mimika, Rahmansyah Chaidir, mengungkapkan pada Selasa (30/12) 2025) bahwa sejak awal periode mudik tanggal 12 Desember, jumlah penumpang yang berangkat dari Mimika terus meningkat.

Awalnya, tercatat sebanyak 2.000 penumpang yang berangkat, dan dengan penambahan 300 penumpang lagi melalui KM Peritis, total yang telah keluar mencapai 2.300 orang.

Jumlah keseluruhan penumpang mudik tahun ini bahkan mencapai hampir 3.000 orang – jauh lebih banyak dibandingkan tahun lalu yang hanya sekitar 1.500 orang.

Rahmansyah juga menjelaskan perkiraan untuk masa balik mudik: akan ada sekitar 3.500 hingga 4.000 orang yang kembali ke Mimika, dengan jadwal keberangkatan kapal pada tanggal 6, 8, dan 22 Januari mendatang.

MAITUA Diluncurkan, Pemkab Mimika Ingin Data Antar-OPD Terintegrasi dan Jadi Dasar Kebijakan

Untuk memastikan keamanan dan keteraturan, pihak pelabuhan bekerja sama dengan 60 anggota Angkatan Laut yang menjaga area mulai dari pintu masuk pelabuhan hingga tangga kapal.

Kebijakan yang diterapkan sangat tegas: hanya penumpang dengan tiket sah yang diperbolehkan naik, dan yang tidak memiliki tiket dilarang masuk.

“Ini berbeda dengan tahun sebelumnya, ketika ada desakan karena yang tidak punya tiket masih bisa ikut naik,” ujar Rahmansyah.

Kini kondisi menjadi lebih teratur dan masyarakat merespons hal ini dengan positif. Pihak Pelni juga memastikan tidak akan melebihi kapasitas penumpang yang tercantum dalam Sertifikat Keselamatan Kapal Penumpang (SKKP). Masyarakat disarankan untuk membelikan tiket jauh sebelum hari keberangkatan. (Red)

Pemkab Mimika Siap Tarik Puluhan Mobil Dinas Mantan Pejabat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement