MIMIKA BERKABAR – Guna memperluas jangkauan dan memaksimalkan respons terhadap bencana kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika berencana menambah satu unit pos pemadam kebakaran (damkar) di wilayah pinggiran.
Rencana tersebut diungkapkan Sekretaris BPBD Mimika, Betriks Pademme usai sebuah kegiatan di Hotel Cendrawasih 66, Rabu (10/12/2025).
“Kami memang sudah punya rencana untuk menambah satu lagi posko Damkar di wilayah Mapuru Jaya-Poumako,” ujar Betriks.
Menurutnya, penambahan posko ini strategis untuk mempercepat penanganan kebakaran di wilayah yang jauh dari pusat kota.
Saat ini, dua posko damkar yang ada hanya berlokasi di dalam kota, yakni di eks Pasar Lama Jalan Yos Sudarso dan di Jalan Poros SP 2-SP 5.
“Apalagi di wilayah [pinggiran] ini apabila ada kebakaran sangat cepat sekali merambat, ditambah lagi dengan potensi cuaca seperti angin kencang. Olehnya mudah-mudahan tahun depan rencana ini bisa berjalan,” jelasnya.
Ia menekankan, dengan luasnya wilayah Kabupaten Mimika, hanya dua posko dinilai belum memadai untuk mengatasi potensi kebakaran secara optimal.
Perkuat Sarana Prasarana tidak hanya rencana penambahan posko, BPBD Mimika juga tengah memperkuat kapasitas operasional dengan menambah sarana pemadam.
Betriks menyebutkan, dalam waktu dekat akan tiba satu unit mobil damkar, dua unit motor damkar, serta perlengkapan alat pemadam lainnya di Timika.
Pengadaan alat tersebut bertujuan untuk memperlancar operasional penanganan kebakaran, terlebih di masa akhir-akhir ini dimana wilayah Mimika dinilai rawan terhadap kejadian kebakaran.
“Dengan hanya memiliki dua pos Damkar jika dibandingkan dengan luas wilayah di Kabupaten Mimika tentu akan sangat sulit untuk mengatasi bencana kebakaran. Mudah-mudahan di 2026 nanti rencana [penambahan posko] ini bisa berjalan,” tandas Betriks Pademme.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir dampak bencana kebakaran dan meningkatkan kecepatan serta efektivitas layanan darurat bagi masyarakat di seluruh penjuru Mimika. (Red)

























Komentar