Advertisement
Kabar Kota
Home » Kursi Komisaris Freeport Indonesia Harus Melibatkan Amungme-Kamoro

Kursi Komisaris Freeport Indonesia Harus Melibatkan Amungme-Kamoro

MIMIKA BERKABAR – Direktur Eksekutif Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA) Johnny Stingal Beanal dan Gregorius Okoware selaku Ketua Lembaga Musyawarah adat suku Kamoro (Lemasko) menyampaikan pernyataan secara resmi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan pimpinan PT Freeport Indonesia (PTFI) agar segera mengakomodir utusan suku Amungme dan Kamoro sebagai anggota komisaris PTFI.

Menurut Stingal, kedua suku tersebut adalah pemilik hak ulayat atas wilayah di mana tambang emas PTFI telah beroperasi selama bertahun-tahun.

Pernyataan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan peran masyarakat lokal, tetapi juga untuk mewujudkan isi perjanjian Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani antara PTFI dan Lemasa-Lemasko pada tahun 2000.

Jim Bob Moffett selaku pimpinan Komisaris presiden PTFI, dewan Komisaris dan Thom Beanal selaku pemilih hak ulayat.

“Kami meminta agar disediakan kursi komisaris khusus untuk utusan Amungme dan Kamoro melalui Lemasa dan Lemasko sebagai pemimpin ulayat,” ujarnya saat menghubungi Redaksi MB, Rabu (26/11/2025).

MAITUA Diluncurkan, Pemkab Mimika Ingin Data Antar-OPD Terintegrasi dan Jadi Dasar Kebijakan

Ia menekankan bahwa langkah ini selaras dengan prinsip kesejajaran dan kemitraan yang telah disepakati dalam MoU tersebut.

Stingal menegaskan bahwa kedua suku tidak hanya memiliki kapasitas dan keahlian yang memadai, tetapi juga selalu memberikan dukungan penuh terhadap operasi pengembangan PTFI.

Partisipasi dalam dewan komisaris dipercaya sangat penting agar kepentingan perusahaan dan kesejahteraan masyarakat lokal sebagai pemilik hak ulayat bisa terjalin secara harmonis dan berkolaborasi secara produktif ke depan.

“Hal ini juga menjadi bentuk pemberdayaan nyata bagi putra-putri suku Amungme dan Kamoro, terutama di wilayah adat Amungme dan bumi Kamoro, sebelum memberikan amanah kepada pihak lain, kami harap pemerintah dan PTFI selaku pemegang saham mayoritas, segera mempertimbangkan dan memperhatikan kedua suku besar ini sesuai dengan implementasi MoU 2000,” tutupnya. (red)

Pemkab Mimika Siap Tarik Puluhan Mobil Dinas Mantan Pejabat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement