Advertisement
Kabar Hukum Kabar Kriminal
Home » Polsek Kawasan Bandara Amankan 81 Bahan Baku Anak Panah di Bandara Mozes Kilangin

Polsek Kawasan Bandara Amankan 81 Bahan Baku Anak Panah di Bandara Mozes Kilangin

MIMIKA BERKABAR – Pada hari Rabu, sekitar pukul 09.16 WIT, jajaran Polsek Kawasan Bandara berhasil mengamankan 81 bahan baku anak panah yang ditemukan di Terminal Kedatangan Bandara UPBU Mozes Kilangin Timika, yang terletak di Kelurahan Kwamki, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Barang bukti tersebut dibawa oleh seorang penumpang yang baru saja tiba dari Distrik Sinak, Kabupaten Puncak.

Menurut siaran pers yang diterima pada hari yang sama, barang bukti yang diamankan terdiri dari 81 bahan baku anak panah.

Kepala Seksi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, S.E, mengungkapkan bahwa pemilik bahan baku panah tersebut enggan memberikan identitas serta tidak menunjukkan KTP.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pemilik barang tersebut meninggalkan lokasi dengan menggunakan sepeda motor, sambil menyatakan bahwa ia akan kembali untuk mengambil barangnya di kantor polisi.

MAITUA Diluncurkan, Pemkab Mimika Ingin Data Antar-OPD Terintegrasi dan Jadi Dasar Kebijakan

Di lokasi kejadian, terdapat dua orang saksi yang memberikan keterangan, yaitu:

1.CKM, anggota Polri dari Polres Puncak.

2.OS, anggota Polri yang berdomisili di Jl. C. Heatubun, Timika.

Kronologi Kejadian: Pelaku turun dari pesawat bersama dua rekannya sambil membawa dua bungkusan kain dan satu bungkusan dilakban berwarna coklat.

Setelah keluar dari terminal kedatangan, petugas yang mencurigai aktivitas pelaku memanggil dan menanyakan tentang barang yang dibawa.

Pemkab Mimika Siap Tarik Puluhan Mobil Dinas Mantan Pejabat

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan bahwa barang tersebut adalah bahan pembuat anak panah.

Ketika diminta identitasnya, pelaku menolak untuk memberikan nama maupun menunjukkan identitas, dan menyatakan akan datang kembali untuk mengambil barangnya sebelum pergi dengan sepeda motor.

Barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kawasan Bandara untuk proses pemusnahan lebih lanjut. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement