MIMIKA BERKABAR – Pemerintah Kabupaten Mimika sedang melakukan langkah reformasi birokrasi dengan menambah dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tujuh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk meningkatkan efektivitas dan inovasi pelayanan publik.
Bupati Mimika, Johannes Rettob mengungkapkan bahwa penambahan OPD dan UPTD ini merupakan bagian dari restrukturisasi kelembagaan yang sedang dijalankan.
“Kami fokus memperbaiki struktur organisasi dengan membentuk dua OPD baru dan tujuh UPTD,” ujar Johannes saat membuka kegiatan dewan Smart City, Senin (10/11/2025).
Dua OPD yang baru dibentuk adalah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, yang sebelumnya menjadi bagian dari Dinas Olahraga, serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
Pembentukan BRIDA dilakukan untuk menjawab tuntutan pemerintah pusat agar pemerintah daerah selalu menghadirkan inovasi terbaru setiap tahunnya.
Sementara itu, tujuh UPTD baru yang dibentuk tersebar di beberapa dinas, yakni empat UPTD di Dinas Kesehatan, serta masing-masing satu UPTD di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemerataan Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Johannes juga menyatakan bahwa pejabat untuk UPTD baru akan segera ditunjuk dan meminta setiap OPD agar segera menyiapkan anggaran untuk mendukung operasional unit-unit tersebut.
Dengan penataan ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan mendorong lahirnya inovasi di berbagai sektor. (Red)

























Komentar