Advertisement
Kabar Kota
Home » Disnakertrans Mimika Susun Rencana Tenaga Kerja 2025-2029: Fokus pada Peningkatan Kompetensi dan Perlindungan Pekerja

Disnakertrans Mimika Susun Rencana Tenaga Kerja 2025-2029: Fokus pada Peningkatan Kompetensi dan Perlindungan Pekerja

MIMIKA BERKABAR – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan dokumen Rencana Tenaga Kerja (RTK) tahun 2025-2029.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Swiss-Belinn, Timika, pada Jumat (7/11/2025) menghadirkan tenaga ahli pendamping dari pusat perencanaan ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, pimpinan cabang serikat pekerja, dan serikat buruh.

Penyusunan RTK ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dan rekomendasi dari berbagai pemangku kepentingan, sehingga menghasilkan dokumen yang strategis dan aplikatif dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan di Mimika.

Bupati Mimika melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Evert Lukas Hindom menyampaikan bahwa FGD ini merupakan bagian dari proses strategis dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Mimika.

“Dalam menjawab tantangan zaman, ada beberapa unsur yang harus dipenuhi, yaitu ketersediaan lapangan kerja, bagaimana yang sudah bekerja bisa tetap bekerja dengan aman tanpa PHK, bagaimana yang belum berkompeten menjadi lebih berkompeten, tercipta suasana kondusif antara dunia usaha dan dunia industri dengan serikat pekerja,” jelas Evert Lukas Hindom.

MAITUA Diluncurkan, Pemkab Mimika Ingin Data Antar-OPD Terintegrasi dan Jadi Dasar Kebijakan

Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu merumuskan strategi dan arah kebijakan ketenagakerjaan yang tepat serta perlindungan tenaga kerja.

Kepala Disnakertrans Mimika, Paulus Yanengga berharap melalui FGD ini semua pihak dapat menyamakan persepsi, mengidentifikasi isu-isu kunci, serta merumuskan kebijakan dan strategi yang dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kerja.

“Selama ini pencari kerja dianggap orang yang datang bawa masalah. Sehingga yang dibutuhkan saat ini adalah penanganan dalam meletakkan dasar yang baik agar para pencari kerja dapat berkontribusi terhadap hal-hal yang positif untuk daerah ini,” pungkas Paulus Yanengga. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement